Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa proses penataan kawasan Pasar Loak Dupak Rukun yang berada di wilayah Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya, Jawa Timur akan dilakukan bertahap.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti dalam keterangannya di Surabaya, Selasa mengatakan bahwa penataan Pasar Loak Dupak Rukun tersebut akan dilakukan hingga pekan depan.

"Proses penataan yang dilakukan diawali dari normalisasi saluran air hingga pembangunan jalan alternatif," kata Ima.

Ia menambahkan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya akan melakukan normalisasi saluran air yang berada di kawasan tersebut, dan kemudian membuat jalan alternatif untuk akses ke sejumlah sekolah yang ada di kawasan itu.

Penataan kawasan tersebut, lanjutnya, dilakukan pemerintah daerah setempat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penataan merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penertiban 154 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Loak Dupak Rukun yang telah dilaksanakan pada Senin (8/7), yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran.

Menurutnya, penertiban ratusan PKL tersebut dilatarbelakangi masuknya laporan warga karena seringkali terjadi kemacetan di kawasan itu dan menyebabkan anak-anaknya terlambat masuk sekolah.

"Penataan para PKL ini bersifat mendesak, karena di Jalan Dupak Rukun ini ada akses masuk bagi anak-anak yang bersekolah di SMPN 42 Surabaya dan SD Negeri Asemrowo," ujarnya.

Dalam proses penertiban PKL di kawasan Pasar Loak Dupak Rukun tersebut, melibatkan 300 personel gabungan yang berasal dari Satpol PP, DSDABM, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan, jajaran kecamatan serta kelurahan Asemrowo. Penertiban juga dibantu jajaran samping yakni Kodim Utara, Gartap, Polsek Asemrowo, serta Polres Tanjung Perak.

Ratusan PKL yang ditertibkan tersebut direlokasi menuju stan milik Perusahaan Daerah Pasar Surya yang berada tidak jauh dari lokasi awal.

"Kami sudah melaksanakan sosialisasi kepada 154 pedagang dan sebelumnya kami juga meminta kepada para pedagang untuk membongkar bangunannya, karena itu sudah termasuk bangunan liar di atas saluran," katanya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024