Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melelang sebanyak 889 kendaraan operasional yang memiliki usia lebih dari 7 tahun ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, sebelum melakukan transisi ke kendaraan listrik. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widayati di Gedung Eks Humas Pemkot setempat, Selasa, mengatakan penggantian kendaraan konvensional ke listrik dilaksanakan secara bertahap.

"Tidak semua kendaraan operasional langsung diganti menjadi listrik  tetapi kami lakukan bertahap," kata Wiwiek.

Pada tahap awal, kendaraan listrik yang digunakan oleh Pemkot Surabaya baru sebanyak 70 unit, namun pengadaannya tidak membeli, melainkan menyewa ke pihak eksternal.

Baca juga: Pemkot Surabaya susun dua rancangan peraturan wali kota khusus anak

Skema sewa ini untuk mengefisiensi anggaran perawatan kendaraan listrik. 

"Semakin tua kendaraan, biaya perawatan semakin berat," ujarnya.

Sementara, Wiwiek menjelaskan dari total 889 kendaraan operasional berbahan bakar konvensional yang dilelang itu baru 180 unit terjual. 

Saat ini masih ada 709 unit yang proses pelelangan, terdiri dari 697 roda dua dan 12 roda empat. 

"Sejak Januari dilakukan usulan penjualan melalui proses lelang dan sampai hari ini masih tahapan pelelangan," kata Wiwiek.

Baca juga: Pemkot Surabaya bongkar puluhan reklame tak berizin dan habis masa tayang

Pemkot Surabaya melelang kendaraan operasional ini guna meminimalkan pengeluaran anggaran perbaikan, sebab kendaraan berusia di atas 7 tahun tergolong mahal untuk biasa servis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPKNL untuk menyesuaikan terhadap administrasi kendaraan," ujarnya.

Dia menjelaskan proses lelang tersebut terkendala jumlah kendaraan yang diajukan, sebab ada 1 lot atau paket dengan total 50 unit.

Skema itu akan dievaluasi agar penjualan seluruh unit bisa cepat terealisasi.

"Kami mencoba melakukan evaluasi bagaimana proses ini berjalan dengan cepat," katanya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya imbau ASN pemkot hindari judi daring

Seluruh kendaraan tersebut telah dipastikan kelengkapan surat kepemilikannya atau BPKB. 

Selain itu, Wiwiek memastikan pelelangan 889 kendaraan operasional tidak mengganggu kinerja pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya. 

"Proses administrasinya sudah kami jalankan dulu, artinya masih bisa digunakan. Sampai unitnya ditayangkan," ujar dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024