Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat agar menghindari memainkan permainan judi daring. 

"Saya minta ASN Pemkot Surabaya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, salah satunya dengan tidak memainkan judi daring," kata Eri di Balai Pemuda Surabaya, Selasa.

Eri menyatakan pengawasan kepada setiap ASN diperketat, sebagai upaya antisipasi agar tidak terlibat judi daring.

"Kami tidak segan memberikan sanksi bagi yang terlibat judi daring," ucapnya.

Imbauan dari Eri sekaligus menindaklanjuti pemecatan kepada dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya karena diduga memainkan judi daring.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyatakan pemecatan tersebut bermula lantaran dua petugas tersebut sering meninggalkan tugas meskipun namanya tercatat masuk bekerja di dalam daftar absensi.

Setelah ditelusuri, penyebab sering mangkir-nya dua orang itu dikarenakan memiliki tunggakan hutang kepada rekan-rekannya.

"Kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan diketahui dia menghindari tagihan dari teman-temannya karena sering pinjam uang," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Fikser, uang yang dipinjam itu ternyata digunakan untuk memainkan judi daring.

"Kami minta dua orang itu menyelesaikan tunggakannya sudah kami beri batas waktu, tapi uangnya itu kemudian kami tahu digunakan judi daring dan sudah dipecat," ucapnya.

Pemecatan kepada petugas itu dilakukan sekitar dua pekan yang lalu.

"Statusnya itu non-PNS atau outsourching," kata dia.

Fikser pun mengingatkan seluruh petugas disiplin dalam bertugas dan tidak memainkan permainan judi daring, khususnya ketika bertugas.

"Kami melakukan pengecekan kepada seluruh petugas saat jam tugas. Kami tidak tahu main kapan, tetapi ketika meninggalkan tugas saat jam kerja nanti tercatat," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024