Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengingatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) memantau kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Pastikan pantarlih bekerja sesuai regulasi. Sesuaikan dengan pedoman, kalau ada sesuatu dengan kinerja mereka, PPS dan PPK yang wajib lebih dulu mengetahuinya," kata Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi di Sumenep, Selasa.

Sebanyak 3.340 pantarlih di Sumenep dijadwalkan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih pilkada serentak dari rumah ke rumah selama sebulan sejak Senin (24/6).

Jumlah calon pemilih pilkada serentak di Sumenep sebanyak 875.017 warga sebagaimana daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) setempat yang telah dipetakan tersebar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS).

Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan.

Baca juga: KPU Sumenep: pantarlih di kepulauan kesulitan unggah foto hasil coklit

"Sekali lagi, pantarlih harus tegak lurus dengan regulasi ketika bertugas. Jangan sampai ada temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan atau laporan masyarakat tentang kinerja pantarlih," kata Syamsi, sapaan Ketua KPU Sumenep, itu, menegaskan.

Pemutakhiran data pemilih melalui coklit merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pilkada serentak dan salah satu pintu keberhasilan coklit adalah komitmen pantarlih untuk bertugas sesuai pedoman.

Syamsi pun berharap pantarlih berkonsultasi dan berkoordinasi secara intensif dengan PPS dan PPK setempat demi kesuksesan pelaksanaan coklit.

Sesuai jadwal tahapan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep, pada 27 November.

Baca juga: KPU Sumenep rekrut 3.340 pantarlih Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Ketua PDIP Sumenep kantongi rekomendasi bacabup dari PAN

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Rachmat Hidayat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024