Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan perempuan memiliki kewajiban kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu di dalam skala daerah maupun secara nasional.

"Bagaimana kemudian perempuan mendapatkan tempat yang mulia sebagaimana peran perempuan yang memang sesungguhnya mulia," kata Reni dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.

Hal ini selaras dengan "Indeks Pembangunan Gender Kota Surabaya" tercatat mengalami tren positif dengan 94,99 poin pada 2021 dan menjadi dan 95,29 pada 2022.

Terlebih secara indeks ketimpangan gender Kota Surabaya (0,128) telah melampaui capaian provinsi (0,423) bahkan nasional (0,447)

Secara demografi menurut data kependudukan setempat, jumlah penduduk perempuan mencapai 51 persen dari tiga juta populasi keseluruhan Kota Surabaya. Sedangkan, penduduk laki-laki berada di angka 49 persen.

Reni menyebut satu ruang yang bisa dimanfaatkan kalangan perempuan untuk terlibat di dalam pembangunan, yakni melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Melalui forum itu kalangan perempuan bisa menyuarakan aspirasinya terkait arah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota (pemkot) setempat.

Lebih lanjut, kata dia, setiap kebijakan yang terbit, khususnya di bidang perempuan tak sekadar berbicara masa ini, namun menyangkut masa depan.

"Ini menunjukkan bahwa perhatian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya didukung oleh DPRD Kota Surabaya memberikan ruang yang besar," ujarnya.

Dia mencontohkan salah satu permasalahan yang mampu ditekan karena hadirnya peran perempuan, yakni tentang kasus stunting.

Angka stunting di Surabaya menjadi yang terendah se-Indonesia di angka 2,6 persen dari angka prevalensi 28 persen di 2021.

"Begitu juga di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan atau mungkin ekonomi terkait geliat ekonomi yang dibangun oleh perempuan perempuan yang ada di Surabaya," kata dia.

"Kemudian juga yang tidak kalah penting adalah sektor tentang bagaimana anti kekerasan perempuan juga harus tetap menjadi perhatian buat kami semuanya," lanjutnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) hari ini telah menggelar Musrenbang Perempuan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2025 di Ruang Majapahit, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya mengatakan forum tersebut begitu penting sebagaimana tertuang pada UU 23/2014, PP No.8/2008, dan Permendagri No. 87/2017. 

"Di (aturan) sana juga dikatakan ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi di dalam musyawarah perencanaan pembangunan ada transparan, responsif, akuntabel, efektif, efisien, partisipatif, terukur, berwawasan lingkungan, dan berkeadilan," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024