Pemerintah Kabupaten Situbondo menerima dana transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Pusat sekitar Rp59 miliar untuk kegiatan fisik maupun nonfisik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiono menyampaikan jika anggaran puluhan miliar itu akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat melalui program-program prorakyat.

"Anggaran dari DBHCHT ini pada intinya untuk pembangunan baik fisik termasuk non-fisik, termasuk pula sosialisasi mengenai rokok ilegal," katanya di Situbondo, Sabtu.

Sugiono merinci, dana transfer DBHCHT sekitar Ro59 miliar itu nantinya akan diperuntukkan  kegiatan fisik maupun non-fisik di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) dengan alokasi anggaran DBHCHT Rp11 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp2 miliar.

Sedangkan, di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda sekitar Rp400 juta, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp1,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp20 miliar.

"Selain di tujuh OPD tersebut, anggaran DBHCHT juga dibagi di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD dr. Abdoer Rahem Rp2 miliar, RSUD Besuki Rp6 miliar, RSUD Asembagus Rp5 miliar rupiah," tuturnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024