Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai contoh pelayanan jemput bola pengurusan izin edar untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi kerja sama dengan BPOM dan meyakini UMKM di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu akan semakin mudah untuk mengembangkan pasarnya, karena adanya jaminan keamanan dan kualitas produk.

"Dengan kerja sama ini kami berharap semakin banyak produk UMKM di Banyuwangi yang terdaftar di BPOM," kata Bupati Ipuk di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa selama ini pemerintah daerah telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mengurus izin edar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.

Baca juga: Program "Jagoan Banyuwangi" jadi percontohan pengembangan UMKM Nasional

Selain itu, lanjut Ipuk, para pelaku UMKM juga dilatih soal penyuluhan keamanan pangan sebagai modal untuk mengurus izin edar. Setiap UMKM yang dilatih rata-rata mendaftarkan izin edar untuk empat hingga lima merek produk.

"Kami telah melatih para pelaku UMKM dengan berbagai jenis pelatihan. Kami juga rutin mengajak mereka untuk bertemu banyak pihak agar jaringannya terbangun," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri menjelaskan bahwa layanan jemput bola melalui Mal Playanan Publik (MPP) Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain.

"Terkait standardisasi layanan dan sarana prasarana yang diberikan di MPP Banyuwangi akan kami seragamkan nantinya untuk daerah-daerah lain," katanya.

Selama ini, katanya, BPOM telah membuka layanan di gedung MPP Banyuwangi. Namun layanan sebelumnya hanya sebatas konsultasi.

Dengan kerja sama ini BPOM menambah layanan jemput bola bimbingan teknis dan desk konsultasi pendampingan perizinan usaha, pemenuhan standar sarana, proses produksi, hingga memperoleh nomor izin edar.

BPOM juga bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Pangan Olahan Banyuwangi (Asppoba) untuk mendampingi startup UMKM obat bahan alam memperoleh sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) dan nomor izin edar produk.

Layanan melalui MPP ini, kata Kashuri, merupakan bentuk penyederhanaan pengurusan izin edar oleh BPOM. Penyederhanaan meliputi pemangkasan waktu pengurusan tanpa mengurangi aspek keamanan dan mutu.

"Untuk Banyuwangi, pelaku UMKM yang mengurus izin edar juga cukup besar. Mungkin ini turut dipengaruhi daerahnya yang semakin maju," ujarnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024