Pemkab Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, Selasa, mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Pasuruan ini merupakan salah satu hal penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

"Sebab kejaksaan sebagai pengacara negara, tentunya dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum. Semata-mata untuk pertimbangan hukum, karena pemerintah daerah merasa perlu meminta pendapat hukum atau legal opinion dan bantuan hukum untuk legal assistence dan legal audit," katanya.

Ia mengemukakan, dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Pasuruan dirinya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk intens berkonsultasi, berkoordinasi dan proaktif bertanya kepada kejaksaan jika ada persoalan keperdataan maupun tata usaha negara yang terjadi.

"Tindakan preventif, pencegahan, mitigasi harus dimanfaatkan dengan maksimal. Sebab, persoalan perdata sama pentingnya dengan persoalan pidana, dan ini sering dilupakan. Maka saya minta jangan segan dan jangan malas untuk konsultasi dengan kejaksaan," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasuruan Abdi Reza Fachlewi Junus mengatakan, pihaknya akan terus bersedia memberikan bantuan hukum, layanan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Pasuruan.

"Terutama dalam hal aset daerah, kejaksaan memberikan atensi tersendiri untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang terbengkalai maupun yang dikuasai oleh pihak luar. Sehingga, aset-aset tersebut dapat dikelola kembali serta memberikan positif impact dan income kepada Kabupaten Pasuruan. Tugas dimanapun saya selalu fokus dengan aset, karena itu adalah kekayaan pemerintah daerah. Kalau yang terbengkalai bisa dimaksimalkan, maka itu berpotensi menambah ke pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024