Meskipun bulan Maret 2024 bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, kualitas pelayanan dan kinerja petugas pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tetap terjaga dibuktikan dengan angka capaian yang diraih pada periode bulan Maret 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin, dalam keterangan tertulis di Sidoarjo, Jumat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kinerja dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun di tengah kondisi bulan puasa dan cuti Lebaran.
"Puasa dan cuti Lebaran tidak menjadi halangan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk selalu bekerja secara profesional dan akuntabel," ujar Chicco.
Ia mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
"Saya harap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di masa depan," katanya.
Ia merinci, pada bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian, pada Maret 2024 ini sudah tercatat telah dilakukan pemeriksaan 112.346 perlintasan orang datang dan 87.594 perlintasan orang berangkat di Bandara Internasional Juanda.
"Otoritas Imigrasi di Bandara Juanda juga telah melakukan 305 penundaan keberangkatan calon penumpang WNI yang diduga akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural," ujarnya.
Ia mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang beralamat di Jalan Bypass Juanda Km. 3-4 Sidoarjo itu sudah menerbitkan 8.559 paspor biasa 48 halaman, 1.017 e-paspor, dan 206 paspor biasa 24 halaman.
"Keseluruhan penerbitan paspor tersebut memenuhi kebutuhan masyarakat di sebagian besar wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto," tuturnya.
Ia menjelaskan, layanan untuk orang asing telah berhasil menyelesaikan penerbitan 123 izin tinggal kunjungan, 267 izin tinggal terbatas, dan 24 izin tinggal tetap.
"Bidang intelijen dan penindakan keimigrasian juga mencatatkan 11 tindak administratif keimigrasian (TAK) terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran. Sementara laporan serapan anggaran merekam sebesar Rp8.881.283.072 uang negara sudah berhasil dikelola dan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan Keimigrasian," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024