Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony menyatakan penanganan banjir di daerah itu juga harus dibarengi dengan upaya meningkatkan kesadaran warga untuk peduli terhadap lingkungan.
"Budaya buang sampah di saluran harus dihentikan, agar kota ini tidak akrab dengan banjir," kata Thony di Surabaya, Selasa.
Upaya menumbuhkan kesadaran bisa dilakukan dengan mempertegas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, selain melaksanakan pola edukasi.
Butuh ketegasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya yang merupakan instansi penegak perda untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Jika perda tersebut diaplikasikan maksimal, dia yakin penanganan banjir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjalan maksimal seiring perubahan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat.
"Satgas Sampah dan Satpol PP harus bersiaga," ucapnya.
Pola edukasi menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan, disebutnya bisa diperkuat dengan penguatan pada pola pemberian sanksi sebesar Rp75 ribu kepada pelanggar.
Sanksi yang masuk kategori tindak pidana ringan atau tipiring itu setidaknya mampu memunculkan keengganan masyarakat melanggar aturan.
Selain itu, Thony meminta setiap warga untuk memperhatikan kondisi saluran di masing-masing wilayahnya.
Ketika mendapati saluran yang tersumbat, maka kegiatan pembersihan atau kerja bakti lingkungan harus digelar. Sebab, jika tak cepat dilakukan, dikhawatirkan saat hujan banjir muncul dan mengganggu aktivitas warga.
Penanganan banjir sudah semestinya bukan sekadar tanggung jawab pemkot semata, namun warga juga.
"Jangan membersihkan saluran menunggu pemkot. Lurah, RT/RW di kampung aktif menggerakkan kerja bakti," ucap dia.
Sementara dari sisi Pemkot Surabaya, Thony menyebut penanganan banjir poin pertama yang dilakukan adalah dengan menghubungkan antar saluran.
Kemudian setelahnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat rutin melakukan pengecekan, baik itu saluran sekunder, primer, hingga di perkampungan.
"Petugas harus melakukan normalisasi dengan mengeruk setiap saluran," tutur A.H Thony.
Dia berharap upaya kolaborasi masyarakat dan pemerintah bisa mencegah kemunculan banjir di Kota Surabaya dengan pola keberimbangan antara pelestarian lingkungan serta pembangunan infrastruktur.
"Kalau ramah lingkungan mendapat sikap air yang ramah dari alam," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Budaya buang sampah di saluran harus dihentikan, agar kota ini tidak akrab dengan banjir," kata Thony di Surabaya, Selasa.
Upaya menumbuhkan kesadaran bisa dilakukan dengan mempertegas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, selain melaksanakan pola edukasi.
Butuh ketegasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya yang merupakan instansi penegak perda untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Jika perda tersebut diaplikasikan maksimal, dia yakin penanganan banjir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjalan maksimal seiring perubahan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat.
"Satgas Sampah dan Satpol PP harus bersiaga," ucapnya.
Pola edukasi menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan, disebutnya bisa diperkuat dengan penguatan pada pola pemberian sanksi sebesar Rp75 ribu kepada pelanggar.
Sanksi yang masuk kategori tindak pidana ringan atau tipiring itu setidaknya mampu memunculkan keengganan masyarakat melanggar aturan.
Selain itu, Thony meminta setiap warga untuk memperhatikan kondisi saluran di masing-masing wilayahnya.
Ketika mendapati saluran yang tersumbat, maka kegiatan pembersihan atau kerja bakti lingkungan harus digelar. Sebab, jika tak cepat dilakukan, dikhawatirkan saat hujan banjir muncul dan mengganggu aktivitas warga.
Penanganan banjir sudah semestinya bukan sekadar tanggung jawab pemkot semata, namun warga juga.
"Jangan membersihkan saluran menunggu pemkot. Lurah, RT/RW di kampung aktif menggerakkan kerja bakti," ucap dia.
Sementara dari sisi Pemkot Surabaya, Thony menyebut penanganan banjir poin pertama yang dilakukan adalah dengan menghubungkan antar saluran.
Kemudian setelahnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat rutin melakukan pengecekan, baik itu saluran sekunder, primer, hingga di perkampungan.
"Petugas harus melakukan normalisasi dengan mengeruk setiap saluran," tutur A.H Thony.
Dia berharap upaya kolaborasi masyarakat dan pemerintah bisa mencegah kemunculan banjir di Kota Surabaya dengan pola keberimbangan antara pelestarian lingkungan serta pembangunan infrastruktur.
"Kalau ramah lingkungan mendapat sikap air yang ramah dari alam," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024