Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro akan menggunakan penutup kepala atau Udheng bermotif obor sewu khas masyarakat Samin Dusun Jipang. 

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto di Bojonegoro, Kamis, mengatakan tujuan penggunaan Udheng Samin dilakukan untuk melestarikan budaya setempat.

Dalam Surat Edaran nomor 065/150/412.032/2024 disebutkan penggunaan Udheng dalam rangka menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat Kabupaten Bojonegoro, sehingga diimbau kepada seluruh ASN dan non-ASN untuk menggunakannya.

Adriyanto menegaskan program tersebut dimulai 1 April 2024 dan Udheng Samin digunakan pada Rabu pekan pertama setiap bulannya.

Pakaian yang digunakan tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan berlaku saat itu.

"Penggunaan udheng ini juga sesuai dengan Permendagri nomor 11 tahun 2020 dan Pergub Jatim nomor 19 tahun 2021," katanya

Disampaikan dalam aturan itu, bahwa pakaian dinas ASN pada hari kerja adalah PDH, PSN, PSR, PDL, PDU, KORPRI terdapat pakaian dinas lainnya yang merupakan pakaian khas daerah.

"Maka Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu mengenakan seragam putih gelap, dengan memakai Udheng Samin sebagai pakaian khas daerah lokal yang dipakai pada jam kerja," tuturnya.

Pewarta: M Yazid

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024