PT Indo Parkir Utama melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan adanya indikasi kecurangan dalam proses lelang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar (RSSA) yang terletak di Kota Malang, Jawa Timur.
CEO PT Indo Parkir Utama atau Juragan Parkir 55, Kiagus Firdaus dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Rabu mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan untuk keterbukaan terhadap proses seleksi terkait parkir di rumah sakit tersebut.
"Kalau memang karena ada persyaratan mutlak yang kami tidak cantumkan, maka akan kami ikuti. Tapi kalau alasannya tidak mutlak, kami akan adukan ini kepada Gubernur Jatim, Inspektorat Jatim dan terakhir akan kami laporkan pada Ombudsman di Jatim," kata Kiagus.
Kiagus menjelaskan indikasi tersebut bermula pada saat proses pelelangan yang muncul secara mendadak. Selain itu, ada jeda waktu diberikan setelah pengumuman untuk penyusunan draft dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Tetapi ada perubahan ketika akan pengumuman. Padahal ketika lelang, jadwal sudah terkonsep mulai dari tahap pembuka pertama sampai pengumuman pemenang," katanya.
Ia menambahkan, pada periode Desember hingga Januari 2023 juga mengalami penundaan. Saat itu, pihaknya berupaya mencari tahu kapan kapan dilakukan pengumuman pembukaan sampul pertama. Akan tetapi, hal itu disebutkan masih dalam tahap pertimbangan dan lainnya.
Tanpa ada pemberitahuan, lanjutnya, pada 18 Maret 2024 tiba-tiba muncul pengumuman peserta yang lolos dalam beauty contest pengelolaan parkir umum RSSA. Dari 11 PT yang terlibat, hanya lima PT yang memenuhi persyaratan awal, dan pada akhirnya hanya ada dua PT yang lolos.
"Dua PT ini ada indikasi dimiliki satu orang dan merupakan perusahaan dari Jakarta. Sedangkan di sini ada tiga PT lokal yang mengikuti dan salah satunya adalah PT Indo Parkir Utama yang dinyatakan tidak lolos. Alasannya kami tidak lolos seleksi tahap administrasi," katanya.
PT Indo Parkir Utama memberikan penawaran bagi hasil kepada RSUD Saiful Anwar sebanyak 60 banding 40 dengan ketentuan pihak PT hanya mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen.
Tidak hanya itu, PT Indo Parkir Utama juga memberikan iuran kepada pihak rumah sakit sebesar Rp250 juta.
"Inilah tuntutan kami, jangan-jangan ada kepentingan sendiri dari salah satu pihak yang menginginkan kemenangannya sendiri. Bisnis parkir itu uangnya tinggi sekali. Per bulan pendapatan parkir di sini bisa mencapai Rp250 juta," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Saiful Anwar dr Bachtiar Budianto saat dikonfimasi belum memberikan respon terkait langkah PT Indo Parkir Utama untuk melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan kecurangan dalam proses lelang parkir tersebut.
Beberapa nomor seluler pribadinya dihubungi juga tidak ada jawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024