Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengusulkan ke pemerintah kota (pemkot) memberikan dispensasi waktu kepada para PKL Jalan KH Mas Mansyur agar bisa berjualan di lokasi tersebut hingga selesainya Ramadhan, sebelum nantinya pindah ke Serambi Ampel.

"Keinginan mereka masih bisa mencari nafkah dengan berjualan di situ sampai Hari Raya," kata Lutfiyah seusai rapat dengar pendapatan di Ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu sore.

Luthfiyah menyebut para pedagang yang mengajukan dispensasi merasa jika sentra kuliner Serambi Ampel yang dibangun Pemkot Surabaya belum siap keseluruhan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar keluhan dari para pedagang bisa diakomodasi secara keseluruhan.

"Kami yang penting warga bisa mencari makan dan jangan sampai ditertibkan tetapi mereka tidak dapat tempat, ini juga Ramadhan kemudian lebaran," ujarnya.

Selain itu, Luthfiyah meminta kepada para pedagang yang sudah aktif berjualan di Serambi Ampel bisa konsisten menjalankan usahanya.

"Jangan keluar lagi ke jalan-jalan," ucapnya.

Di tempat sama, Koordinator PKL KH Mas Mansyur bernama Achmad Fauzi menyatakan permintaan dispensasi yang dilayangkan para pedagang bukan bentuk penolakan upaya penataan kawasan Ampel oleh pemkot.

"Kami setuju dengan langkah pemerintah, kami tidak menolak. Cuma saya rasa tolong toleransinya apalagi ini Ramadhan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pedagang sudah berkomitmen siap masuk ke Serambi Ampel, setelah selesainya momen Ramadhan.

"Kami akan ramaikan Serambi Ampel, kami pindah ke sana," ucap dia.

Sementara itu, Camat Semampir M Yunus menyebut sudah menampung saran dari Komisi B dan permintaan pedagang KH Mas Mansyur.

"Namanya masukan itu wajar, mana mungkin saya melarang, tetapi saya tidak bisa memutuskan karena bukan wewenang saya," kata Yunus.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024