Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur menilai program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) mampu menguatkan sistem pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Minggu, Kepala BPKAD Jatim Aris Mukiyono mengatakan ETPD merupakan program Pemerintah Pusat yang tertuang pada Keppres dan Permendagri.

"Pemprov memiliki komitmen besar dalam rangka merealisasikan program tersebut. Berbagai layanan berbasis digital sudah diterapkan," ujarnya.

BPKAD, kata dia, terus melakukan sosialisasi ETPD, salah satunya digelar di Kabupaten Jember pada Kamis (28/2) melalui focus group discussion (FGD).

Pada forum tersebut, BPKAD Jatim bersama tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Jatim, serta Bank Indonesia wilayah Jember dan sekitarnya.

Sejumlah materinya antara lain tentang layanan pemerintah pada bidang pajak berbasis digital, analisa dari Bank Indonesia tentang pertumbuhan penggunaan sistem transaksi berbasis digital, serta bentuk layanan perbankan berbasis digital yang memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Tim Bapenda Jatim menyampaikan berbagai layanan berbasis digital, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan serta retribusi pemanfaatan aset daerah.

Ketiganya, lanjut dia, bisa menggunakan internet banking dan kanal QRIS agar memudahkan masyarakat dan bisa melakukan transaksi menggunakan gawai.

Analis Bank Indonesia wilayah Jatim, Fadhillah, merinci pengguna layanan QRIS di wilayah Jember, Situbondo, Banyuwangi, Jember, dan Banyuwangi terus meningkat.

Dari lima daerah tersebut, Jember merupakan kabupaten dengan tingkat volume transaksi tertinggi.

Pada 2022, terdapat 2 juta lebih transaksi menggunakan QRIS, yang bertambah menjadi 3,5 juta pada tahun berikutnya.

"Tren ini merupakan wujud bahwa masyarakat mulai beralih pada transaksi berbasis digital," ucapnya.

Sedangkan, Vice President Digital Banking Bank Jatim M. Machfud Hidayat menyatakan bahwa inovasi layanan transaksi berbasis digital mendorong peningkatan implementasi ETPD.

Pewarta: Hanif Nasrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024