Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh terhadap dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, saat aksi demo UMK, Kamis, 30 November 2023.

Ketua Umum GASPER Achmad Fauzi mengatakan permohonan maaf disampaikan langsung di Kantor Satpol PP setempat sore tadi.

"Tadi sore ke kantor Satpol PP dalam rangka silaturahmi dan memohon maaf atas kejadian kemarin," kata Fauzi di Surabaya, Jumat.

Dia juga menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa aksi saat aksi demo itu.

Terjadinya aksi penganiayaan oleh oknum buruh menjadi bahan evaluasi GASPER dalam aspek pengawasan pelaksanaan demo ke depan.

GASPER, kata dia juga sudah berkomitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Paling tidak ini peringatan bagi saya yang bertanggung jawab atas aksi kemarin untuk mewaspadai gerakan atau pancingan pihak luar, kami juga harus tetap ramah dan sopan," ujarnya.

Fauzi menambahkan sudah mengetahui bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan membuka jalur damai atas kejadian tersebut.

Dia pun tak mempersoalkan hal tersebut, sebab hal itu merupakan hak dari Eri.

"Iya boleh dong Pak Wali statement itu karena Satpol PP bagian institusi (pemerintah kota)," tutur Fauzi.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyatakan pertemuan itu terjadi secara tiba-tiba, kelompok perwakilan para buruh tak memberikan informasi kedatangannya.

Fikser juga tak mengenal para perwakilan buruh yang datang ke kantornya. Pertemuan itu disebutnya berlangsung singkat.

"Saya tidak tahu, saya juga tidak kenal mereka satu per satu," ujarnya.

Namun, kata dia pihaknya sudah menerima permohonan maaf perwakilan para buruh itu.

"Mereka datang spontanitas di kantor, maksud mereka datang minta maaf atas kejadian yang kemarin, saya maafkan," ucapnya.

Meski telah menerima permohonan maaf perwakilan buruh, namun Fikser menyatakan proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tadi tidak membahas masalah damai, tidak membahas masalah hukum. Jadi, kedatangan mereka meminta maaf," katanya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023