Kantor Bea Cukai Madura menemukan praktik peredaran rokok ilegal ke luar Pulau Madura melalui jasa pengiriman ekspedisi yang saat ini sedang diselidiki pihak berwajib.

"Temuan adanya pengiriman rokok yang tidak dilengkapi pita cukai itu di dua kabupaten, yakni di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Bangkalan," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.

Ia menjelaskan di Kabupaten Sumenep ditemukan saat petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan operasi di sekitar Kota Sumenep.

Saat itu ada sebuah mobil ekspedisi yang melintas dan dicegat petugas yang sedang operasi. Dalam mobil itu ditemukan dua dos rokok yang tidak dilengkapi pita cukai yang hendak dikirim ke luar Pulau Madura.

Rokok-rokok dari beragam merek tersebut selanjutnya disita petugas, sedangkan pengemudi ekspedisi dimintai keterangan petugas.

Baca juga: Bea Cukai Madura sebut jumlah perusahaan rokok legal bertambah

Temuan pengiriman rokok ilegal di Bangkalan juga dilakukan petugas gabungan melalui ekspedisi JNT Kargo. Rokok sebanyak 68 paket ini merupakan kiriman dari beberapa orang.

"Ada 16 merek rokok yang berhasil disita petugas kala itu," kata Andru.

Rokok tersebut bermerek Stigma, Sastra, HBD Pratama, 369, Sam Liok Kie,Jangger, Esje, Grand Max, Angker, Jlassi, Surya Galaxy, Luxio, GP, Seven Up, Black Steak, dan ABS.

"Kami masih menindaklanjuti dengan memanggil manajer JNT Kargo Tanjung Bumi karena di wilayah itu pengiriman rokok-rokok tersebut ditemukan," katanya.

Terkait maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai ini, Kantor Bea Cukai Madura mengajak semua elemen hendaknya ikut berperan aktif melaporkan kepada institusi itu. Sebab, menurut dia, peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara.

"Yang perlu dipahami semua pihak bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan dan pembangunan. Jika pendapatan cukai negara meningkat, maka secara otomatis sebaran bagi hasil untuk masyarakat bertambah," katanya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023