Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur berupaya menuntaskan masalah penerangan jalan umum di daerah perkampungan.
Menurut siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Selasa, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan inspeksi rutin mendapati lampu penerangan jalan umum (PJU) belum dipasang di beberapa area.
"Saya masih temui PJU belum terpasang di wilayah Made, Sambikerep, serta fasilitas umum di Karah, Jambangan. Kami harap bisa terpasang dengan segera," katanya.
Baca juga: Armuji minta warga Surabaya laporkan wilayah belum terpasang PJU
Wakil Wali Kota selama melakukan inspeksi rutin di perkampungan juga mendapati pemerintah kampung yang masih membayar biaya listrik untuk penerangan jalan umum secara mandiri.
Dia sudah menginstruksikan lurah dan camat setempat untuk mendata kampung yang masih membayar sendiri biaya listrik untuk penerangan jalan umum serta mengusulkan ke pemerintah kota agar penagihan ongkos listriknya dialihkan ke pemerintah kota, tidak lagi dibebankan kepada warga.
"Kami minta perangkat daerah bisa menuntaskan permasalahan PJU pada tahun 2023 hingga 2024," katanya.
Pemerintah Kota Surabaya telah menandatangani komitmen dengan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RW) untuk menuntaskan penanganan masalah penerangan jalan umum di semua wilayah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk membereskan masalah yang berkenaan dengan fasilitas umum, penerangan jalan, dan pelayanan umum di perkampungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Menurut siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Selasa, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan inspeksi rutin mendapati lampu penerangan jalan umum (PJU) belum dipasang di beberapa area.
"Saya masih temui PJU belum terpasang di wilayah Made, Sambikerep, serta fasilitas umum di Karah, Jambangan. Kami harap bisa terpasang dengan segera," katanya.
Baca juga: Armuji minta warga Surabaya laporkan wilayah belum terpasang PJU
Wakil Wali Kota selama melakukan inspeksi rutin di perkampungan juga mendapati pemerintah kampung yang masih membayar biaya listrik untuk penerangan jalan umum secara mandiri.
Dia sudah menginstruksikan lurah dan camat setempat untuk mendata kampung yang masih membayar sendiri biaya listrik untuk penerangan jalan umum serta mengusulkan ke pemerintah kota agar penagihan ongkos listriknya dialihkan ke pemerintah kota, tidak lagi dibebankan kepada warga.
"Kami minta perangkat daerah bisa menuntaskan permasalahan PJU pada tahun 2023 hingga 2024," katanya.
Pemerintah Kota Surabaya telah menandatangani komitmen dengan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RW) untuk menuntaskan penanganan masalah penerangan jalan umum di semua wilayah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk membereskan masalah yang berkenaan dengan fasilitas umum, penerangan jalan, dan pelayanan umum di perkampungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023