Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta warga melaporkan jika mendapati ada wilayah yang belum terpasang penerangan jalan umum (PJU) dari pemerintah kota setempat.

"Warga jangan sungkan untuk memberikan masukan bagi wilayah yang belum terpasang PJU dari pemkot," kata Armuji di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, PJU merupakan hak warga Surabaya. Hingga saat ini sudah banyak kampung yang terpasang PJU dengan lampu LED, sedangkan beberapa yang belum segera di inventarisasi untuk dilakukan pemasangan.

"Bagi kampung yang lebarnya kurang tiga meter nanti akan dialokasikan melalui dana kelurahan, yang jalannya besar akan dialokasikan melalui Dishub," ujar Cak Ji, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mengajukan PJU, di antaranya surat permohonan dan status tanah kampung.

Jika sudah syarat sudah terpenuhi, lanjut dia, maka akan dilakukan survei lokasi.

Sebelumnya, Cak Ji sempat mendatangi warga di Kalibokor Kencana, Kelurahan Pucang Sewu terkait dengan PJU di kampung dicabut pihak PLN karena mengambil listrik tanpa pemberitahuan. Dampaknya beberapa hari kampung tersebut tanpa penerangan pada malam hari.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022