DPRD Ponorogo, Jawa Timur saat ini sedang memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk salah satu anggota legislator di lembaganya, karena diketahui loncat partai politik sehingga oleh parpol lama diadukan permohonan pemberhentian jabatan untuk selanjutnya diusulkan calon legislator pengganti (PAW).

"Memang benar ada usulan PAW dan sesuai ketentuan jika mencalonkan lagi tapi pindah partai harus segera dilakukan pemberhentian," kata Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto dikonfirmasi di Ponorogo, Senin.

Legislator yang diusulkan untuk di-PAW itu adalah Muryanto, dari Partai Hanura untuk daerah pemilihan enam.

Usulan tersebut disampaikan DPC Hanura Ponorogo ke DPRD, agar bisa dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) sesegera mungkin.

Baca juga: Bawaslu Ponorogo: 519 DCS bakal caleg DPRD nihil laporan

"Yang jelas mereka (DPC Hanura) sudah koordinasi. Ketemu langsung koordinasi dan menyampaikan keinginan untuk PAW saudara Muryanto yang pada pemilu 2024 maju dari parpol lain. Permohonan tertulis juga sudah dimasukkan ke setwan (sekretariat dewan/DPRD). Sekarang sedang kami proses," katanya.

Sunarto menjelaskan, merujuk surat dari DPC Hanura yang akan menggantikan Muryanto yakni Suhardi yang berada di dapil III Ponorogo sekaligus menjabat sebagai ketua DPC Hanura.

Keputusan pergantian tersebut merupakan hak prerogatif dari parpol itu sendiri.

"Siapa yang menggantikan pak Muryanto itu hak dari partai. Tapi yang jelas (partai) Hanura telah mengajukan permohonan, pemberhentian sekaligus pemberitahuan tentang pemberhentian dari SK DPP dan sekaligus mengajukan pengganti antarwaktu," jelasnya.

Pasca menerima surat tersebut pihaknya telah memproses kelengkapan surat PAW ke pihak pihak terkait, Untuk pelantikan PAW DPRD selambat lambatnya dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan DPRD habis.

"Segera, karena saat ini sudah berproses di KPU, nanti jika sudah klir akan kita lakukan PAW," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023