Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jawa Timur(Jatim) Heni Yuwono mengatakan jika program rehabilitasi sosial mampu meningkatkan kualitas hidup narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Selama tiga tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial," ujar Kakanwil  Heni  saat menutup program rehabilitasi sosial bagi narapidana tahun 2023 di Lapas I Surabaya, Selasa.

Heni juga mencatat bahwa sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.

"Sehingga, program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba," kata Heni didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar.

Selanjutnya, Heni menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini karena menyadari bahwa para narapidana bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.

Baca juga: Sebanyak 41 satker Kemenkumham Jatim raih penghargaan berbasis HAM

"Sehingga, menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar," katanya.

Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas I Surabaya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi dengan tujuan agar program rehabilitasi bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.

"Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba," kata Jayanta.

Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik dimana setiap program dilakukan selama enam bulan.

"Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil asesmen yang dilakukan, yaitu asesmen awal, saat pertama kali program dijalankan, asesmen lanjutan (bulan ketiga) dan asesmen akhir (bulan keenam)," terang ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023