Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dalam upaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
"Kami melihat Banyuwangi memiliki perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujar Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhai saat berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Pemkab Banyuwangi melakukan upaya dalam menghadirkan perlindungan bagi perempuan dan anak terlihat dari regulasi yang ada, di antaranya adalah Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan dan Perdagangan Orang.
Selain itu, ada pula Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ruang Pemberdayaan Perlindungan Ibu. Melalui Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/79/Kep/429.011/2023 juga dibentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyuwangi.
"Upaya ini akan kami jadikan rekomendasinya, dan nantinya untuk para pemangku kebijakan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kalangan penghayat dan masyarakat adat yang kerap kali tersisih," ujar Nakhai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menjabarkan sejumlah program yang dilakukan oleh pemkab untuk merealisasikan hal tersebut.
Di antaranya adalah program Ruang Rindu yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak, mulai layanan hukum, psikososial dan rehabilitasi sosial, serta dilengkapi program pemberdayaan perempuan korban kekerasan mulai bantuan alat usaha produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro.
"Program ini kami melayani semua lapisan masyarakat yang ada di Banyuwangi, Termasuk masyarakat penganut kepercayaan dan adat," ujarnya.
Selain itu, kata Mujiono, Banyuwangi juga memiliki sejumlah program inovasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kepedulian siswa terhadap sesama dan anti-perundungan, di antaranya program Siswa Asuh Sebaya (SAS) yakni program kepedulian siswa terhadap rekannya dengan menyisihkan uang jajan setiap pekan.
"Sejak diluncurkan pada tahun 2012 program ini telah mengumpulkan lebih dari Rp20 miliar dana yang digunakan untuk membantu operasional siswa kurang mampu, mulai tas, sepatu, buku hingga alat transportasi sepeda. Jadi lewat program ini para siswa diajarkan untuk peduli pada sesama sejak dini," kata Mujiono.
Ia menambahkan, untuk mengasah kehalusan budi pekerti, siswa di Banyuwangi juga diberi ruang untuk mengekspresikan bakat seni dan budayanya lewat agenda Banyuwangi Culture Every Week.
"Kami memberi wadah bagi siswa mulai tingkat SD-SMA agar bisa menyalurkan energi positifnya lewat agenda ini. Siswa yang tampil setiap minggu bergiliran dari tiap sekolah se-Banyuwangi. Dan ini juga telah menjadi salah satu atraksi pariwisata di Banyuwangi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami melihat Banyuwangi memiliki perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujar Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhai saat berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Pemkab Banyuwangi melakukan upaya dalam menghadirkan perlindungan bagi perempuan dan anak terlihat dari regulasi yang ada, di antaranya adalah Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan dan Perdagangan Orang.
Selain itu, ada pula Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ruang Pemberdayaan Perlindungan Ibu. Melalui Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/79/Kep/429.011/2023 juga dibentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyuwangi.
"Upaya ini akan kami jadikan rekomendasinya, dan nantinya untuk para pemangku kebijakan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kalangan penghayat dan masyarakat adat yang kerap kali tersisih," ujar Nakhai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menjabarkan sejumlah program yang dilakukan oleh pemkab untuk merealisasikan hal tersebut.
Di antaranya adalah program Ruang Rindu yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak, mulai layanan hukum, psikososial dan rehabilitasi sosial, serta dilengkapi program pemberdayaan perempuan korban kekerasan mulai bantuan alat usaha produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro.
"Program ini kami melayani semua lapisan masyarakat yang ada di Banyuwangi, Termasuk masyarakat penganut kepercayaan dan adat," ujarnya.
Selain itu, kata Mujiono, Banyuwangi juga memiliki sejumlah program inovasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kepedulian siswa terhadap sesama dan anti-perundungan, di antaranya program Siswa Asuh Sebaya (SAS) yakni program kepedulian siswa terhadap rekannya dengan menyisihkan uang jajan setiap pekan.
"Sejak diluncurkan pada tahun 2012 program ini telah mengumpulkan lebih dari Rp20 miliar dana yang digunakan untuk membantu operasional siswa kurang mampu, mulai tas, sepatu, buku hingga alat transportasi sepeda. Jadi lewat program ini para siswa diajarkan untuk peduli pada sesama sejak dini," kata Mujiono.
Ia menambahkan, untuk mengasah kehalusan budi pekerti, siswa di Banyuwangi juga diberi ruang untuk mengekspresikan bakat seni dan budayanya lewat agenda Banyuwangi Culture Every Week.
"Kami memberi wadah bagi siswa mulai tingkat SD-SMA agar bisa menyalurkan energi positifnya lewat agenda ini. Siswa yang tampil setiap minggu bergiliran dari tiap sekolah se-Banyuwangi. Dan ini juga telah menjadi salah satu atraksi pariwisata di Banyuwangi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023