Pamekasan - Ulama Madura meminta Bupati Pamekasan, Jawa Timur menutup Hotel P, salah satu hotel di kota itu yang selama ini ditengarai menjadi tempat maksiat dan tempat minum-minuman keras. "Permintaan para ulama untuk menutup hotel yang ditengarai menjadi tempat maksiat ini ditandatangi sebanyak 18 ulama Madura dari berbagai Ormas Islam," kata Ketua Komisi A DPRD Pamekasan Suli Faris, Kamis. Siang ini, kata Suli, Komisi A DPRD Pamekasan akan menggelar serap aspirasi dengan kalangan ulama, tokoh agama dari berbagai ormas Islam yang ada di wilayah itu. Pada tanggal 18 September lalu, Forum Ulama dari berbagai Ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pemuda Nasional (Gena), LSM Peduli Rakyat Miskin (Praksi) mengirim surat ke Bupati dan DPRD Pamekasan agar menutup hotel yang menjadi tempat maksiat tersebut. Surat para ulama ini mengacu pada peristiwa yang terjadi di hotel yang berlamat di Jalan Trunojoyo Pamekasan belum lama ini. Ketika itu, sebanyak tiga orang tewas dan seorang warga lagi mengalami buta akibat minum-minuman keras di Hotel P itu. "Atas kejadian itu, ulama lalu meminta bupati dan dewan hendaknya menutup hotel tersebut, dan saat ini usulan penutupan ulama ini kami bahas bersama instansi terkait," kata Suli Faris menjelaskan. Sejumlah tokoh ulama yang meminta agar hotel yang ditengarai tempat berbuat maksiat itu antara lain, pengasuh pondok pesantren Banyuanyar KH Moh Syamsul Arifin, pengasuh pondok pesantre Bata-Bata KH Thohir Abd Hamid, pengasuh ponpes Kabun Baru KH Muafa Asy'ari dan pengasuh ponpes Panempan KH Munif Sayuti. Koordinator Forum Ulama KH Ali Karrar Sinhaji menyatakan, ulama menganggap pem

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011