Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menerima dana hibah dari pemerintah kota setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada bulan November tahun depan sebesar Rp21,5 miliar.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan dana hibah tersebut diberikan setelah KPU Kota Madiun dengan Pemkot Madiun melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Dalam NPHD tersebut total anggaran yang disepakati sebesar Rp21,5 miliar, sesuai kebutuhan KPU. Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu tahun ini dan tahun 2024," ujar Wisnu di Madiun, Minggu.

Menurutnya, pembagian dua tahap tersebut, tahap pertama di tahun 2023 dicairkan sebesar Rp8,6 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp12,9 miliar.

Adapun, Pilkada atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Tahun 2024 merupakan salah satu kegiatan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Madiun.

Keseriusan tersebut diwujudkan oleh Pemkot Madiun melalui pemberian hibah kepada KPU Kota Madiun yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020.

Wisnu menegaskan, KPU Kota Madiun sebagai penerima hibah nantinya harus dapat menjaga komitmen dalam menggunakan dana hibah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Anggaran KPU Kota Madiun untuk Pilkada 2024 di antaranya digunakan dalam berbagai program dan kegiatan. Tidak hanya untuk sosialisasi pendidikan politik, tetapi juga untuk pengadaan logistik pilkada, honorarium, dan sebagainya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023