Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) memperluas jaringan mitra pedagang di tengah temuan sejumlah kasus peredaran daging diduga gelonggongan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mengatakan jaringan mitra pedagang RPH Surabaya saat ini belum merata menjangkau seluruh wilayah Surabaya.

"Padahal lewat mitra pedagang tersebut, daging yang dibeli masyarakat dijamin aman, sehat, utuh dan halal oleh PD RPH," kata Anas.

Diketahui PD RPH selama ini telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya sebagai tanda mitra pedagang kepada 122 penjual daging sapi di sejumlah pasar di Kota Pahlawan.

Adapun 122 penjual daging di antaranya meliputi 40 penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi, serta 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Tambah Rejo, Pasar Pabean.

Selain itu Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, Pasar Mangga Dua, Pasar Balongsari, Pasar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran dan Pasar Perak Timur.

Menurut Anas, kalau jaringan mitra pedagang RPH tersebut diperluas dan merata di Surabaya akan menjadi keuntungan ganda bagi PD RPH. Selain masyarakat mendapatkan daging dengan kualitas terjamin, lini usaha PD RPH akan berkembang.

"PD RPH memasok daging potong ke masyarakat lewat mitra pedagang. Tentunya dengan harga yang kompetitif, ditambah kwalitas daging yang terjamin. Dengan begitu daging potong produksi RPH akan menjadi pilihan utama masyarakat," ujarnya.

Anas kembali mengatakan, kalau sirkulasi ekonomi ini berjalan, niscaya akan menambah pendapatan BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut. Tentunya, kata dia, hal itu berdampak pada bertambahnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.

"Kami berharap setiap minggu ada progres penambahan jaringan mitra pedagang RPH," ucapnya.

Sementara itu, Salah satu pedagang daging sapi Pasar Medokan Ayu mengaku, selama ini kulakan dari Mitra RPH di Jalan Pegirikan.

"Harganya lebih murah, apalagi kalau sudah langganan. Selisihnya bisa banyak. Dagingnya bagus. Kami bisa pilih jenis daging apa untuk dijual lagi," katanya.

Namun, Supri juga mengatakan kalau pernah sekali mendapatkan daging gelonggongan dari Mitra RPH. "Itu dulu waktu Idul Adha. Jumlahnya tidak banyak. Mitra RPH sendiri juga mengatakan kalau daging sapinya jelek. Sehingga dijual murah. Kami juga sampaikan ke pembeli kalau dagingnya jelek," jelasnya.

Menurut Supri, keberadaan Mitra RPH membantu pedagang daging seperti dirinya untuk kulakan.

"Kami ingin di daerah saya ada. Sehingga saya tidak perlu jauh-jauh kulakan ke Pegirikan," ujarnya.

Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho siap mengambil langkah tegas berupa pencabutan papan dan kartu tanda mitra perusahaan bagi para pedagang yang nekat menjual daging glonggongan atau tak layak konsumsi.

"Kami beri sanksi cabut papannya, kartu tanda mitra juga diambil," tutur Fajar.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023