Pemerintah Kota Batu berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Resuse, Recycle (TPS3R) yang diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah di TPA Tlekung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa komitmen pengelolaan sampah melalui TPS3R tersebut tertuang pada Surat Edaran nomor 660/2404/422.110/2023 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah TPS3R.
"Diharapkan melalui SE tersebut, dapat mendorong peran aktif seluruh masyarakat secara masif dalam pengolahan sampah yang benar di Kota Batu," kata Aries.
Aries menjelaskan, dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan ada penguatan langkah guna mendorong peranan masyarakat di wilayah tersebut secara masif, mulai dari tingkatan Rukun Tetangga (RT), pemerintah hingga sektor swasta.
Menurut dia kesadaran mengolah sampah dengan benar bukan semata-mata karena menjawab aksi unjuk rasa masyarakat di sekitar TPA Tlekung pada akhir Juli 2023. Namun, masalah itu menjadi tanggung jawab bersama karena berdampak terhadap seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya surat edaran ini semakin memperkuat tujuan pemerintah dan mendorong secara masif masyarakat, untuk mulai memilah dan mengolah sampah dengan benar," katanya.
Ia menambahkan, di Kota Batu, kurang lebih sampah yang masuk ke TPA Tlekung berkisar antara 130-140 ton per hari. Kondisi tersebut, belum termasuk pada saat musim libur, mengingat Kota Batu merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.
"Jika libur dan hari raya, sampah yang masuk TPA rata-rata mencapai 158 ton. Jika tidak dimulai dari sekarang, maka dampak yang ditimbulkan akan sangat besar, mulai polusi udara, polusi air dan kesehatan masyarakat," tambahnya.
Dalam SE tersebut, diharapkan sampah bisa dikurangi, dipergunakan kembali dan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai tambah tinggi. Pengelolaan sampah itu bisa dijadikan karya seni hingga kompos, termasuk dipergunakan untuk paving block.
"SE ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengolah sampah dengan benar. Sampah bisa menjadi produk yang bernilai tambah dan bernilai jual tinggi," katanya.
Dalam SE tersebut, salah satunya berisi tentang peranan masing-masing pihak dalam hal pengelolaan sampah. Cakupan itu mulai dari tingkatan desa, Dinas Lingkungan Hidup, hingga rumah sakit, pasar, termasuk tempat usaha seperti hotel, restoran, hiburan dan wisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023