Petugas Kepolisian Mojokerto Kota mulai menerapkan lintasan baru untuk pemohon ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya proses pembuatan tersebut.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria di Mojokerto, Senin, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi terhadap praktik uji SIM.
 
"Sebagai tindak lanjut tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C dengan menghilangkan ujian angka 8. Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zig-zag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S dengan jalur lain yang berada di Satpas Prototype Satlantas Polres Mojokerto Kota," ujarnya.
 
Ia mengatakan Korlantas Polri menerbitkan keputusan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk seluruh jajaran polres se-Indonesia khususnya polres jajaran Polda Jatim untuk penerbitan SIM C agar dipermudah.
 
"Sesuai arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polresta Mojokerto telah menyiapkan lintasan terbaru untuk ujian SIM bagi masyarakat," ujarnya.
 
Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi mengatakan dengan berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan pengurusan SIM roda dua menjadi lebih mudah.
 
"Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat bisa lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua.,” ucapnya.
 
Selain itu, kata dia, lintasan terbaru ini juga sudah mengakomodasi empat materi ujian praktik.
 
"Lintasan baru ini juga memiliki empat materi uji praktik,” kata Puteh.
 
Dengan semakin ringkasnya uji praktik pembuatan SIM C untuk roda dua, Puteh berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki dokumen kelengkapan berkendara yaitu SIM. Dengan lengkapnya dokumen berkendara, masyarakat tidak perlu was-was dan khawatir saat sedang mengemudikan kendaraan.
 
“Dengan semakin mudahnya uji praktik, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki kelengkapan berkendara. Kalau kelengkapan berkendara sudah bagus, bisa tenang kalau sedang di jalan,” katanya.
 
Salah seorang warga yang baru saja memiliki SIM C Elva Arsita mengatakan bahwa adanya sirkuit yang baru ini memiliki kemudahan daripada sirkuit lama yaitu angka 8 dan jalur zig-zag.
 
"Sirkuit yang terbaru juga makin lebar daripada lintasan sebelumnya. Dengan sirkuit yang lebih baru ini, jadi lebih mudah bikin SIM. Kalau mudah bikin SIM gini jadi lebih tenang dan nyaman kalau mau pake motor," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023