Tulungagung - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, Senin, menangkap seorang anggota TNI gadungan, setelah sempat dihajar massa hingga babak belur. Oknum TNI gadungan yang mengaku anggota Batalyon 511 "Badak Hitam" tersebut, kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang janda dua anak yang dikencaninya. "Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan, berikut sejumlah barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP I Dewa Gde Juliana. Ia mengatakan, tersangka yang diidentifikasi bernama Purwito, sesuai kartu tanda penduduknya berasal dari Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Pria berusia 42 tahun yang hanya berlatar belakang petani itu, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan tindak penipuan dengan berkedok sebagai anggota TNI dari Batalyon 511. Korban penipuan tersangka adalah Haryatin (50), seorang janda beranak dua yang tinggal di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. "Atas perbuatannya, tersangka akan kami jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh (7) tahun penjara," katanya. Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat menjadi amukan massa dan keluarga korban karena tidak segera mengembalikan uang yang telah dipinjamnya. Apalagi setelah diketahui dia ternyata bukan anggota TNI. Dalam melakukan aksinya, Purwito beralasan kepada korban bahwa dirinya hendak pergi ke Jakarta untuk pendidikan agar bisa naik pangkat. "Dengan alasan itu, tersangka sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp3,5 juta untuk keberangkatannya ke Jakarta. Informasinya, mereka memang sempat ada hubungan," kata sumber di Reskrim Polres Tulungagung.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011