Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemanfaatan bahan bakar elpiji ukuran 3 kilogram untuk kalangan usaha di Kabupaten Ngawi guna mengetahui ketepatan sasaran di pasar.

Analis Pemanfaatan Energi Biro Perekonomian Pemprov Jatim Dedhy Rahmanto di Ngawi, Rabu mengatakan sidak pemanfaatan dilakukan menindaklanjuti kesulitan masyarakat mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut akhir-akhir ini.

"Sidak dan 'monitoring' pemanfaatan elpiji bersubsidi di Ngawi di antaranya dilakukan di sejumlah lokasi usaha. Hasilnya, sejumlah usaha hotel, rumah makan, dan kafe didapati masih menggunakan elpiji 3 kilogram," ujar Dhedy.

Atas temuan tersebut, pihaknya lalu membuatkan berita acara dan selanjutnya mengganti tabung elpiji ukuran 3 kilogram dengan tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Pihaknya meminta masyarakat turut mengawasi pemanfaatan elpiji 3 kilogram di pasaran. Karena diduga bahan bakar bersubsidi tersebut banyak digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga sulit didapatkan.

"Jika mendapati hal seperti itu, masyarakat diimbau melaporkan ke pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti," katanya.

Seperti diketahui, masyarakat di beberapa daerah mengalami kesulitan mendapatkan elpiji ukuran 3 kilogram, meskipun pemerintah menjamin stok dan pasokan bahan bakar tersebut aman.

Data Pertamina menyebutkan, terjadi peningkatan konsumsi elpiji ukuran 3 kilogram sebesar 2 persen di akhir bulan Juli imbas dari liburan panjang beberapa waktu lalu.

Sesuai pendataan ada sekitar 60 juta rumah tangga yang berhak menerima subsidi dari total 88 juta rumah tangga atau sekitar 68 persen. Namun, tercatat penggunaan elpiji subsidi tersebut meningkat hingga 96 persen, yang artinya terjadi distribusi yang tidak tepat sasaran.

Pemerintah meminta masyarakat menggunakan elpiji sesuai dengan peruntukannya. Elpiji 3 kilogram merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023