Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membentuk tim khusus untuk memastikan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan kurban di kabupaten setempat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

"Seluruh hewan kurban yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Siswanto di kabupaten setempat, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang.

"Untuk tim pemeriksanya itu melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang diluar DKPP, dan juga tenaga kesehatan hewan yang membuka praktek secara mandiri, jumlahnya 100 petugas lebih," tuturnya.

Menurutnya kegiatan pemeriksaan hewan kurban itu nantinya dijadwalkan akan dilakukan sebelum maupun sesudah proses penyembelihan hewan kurban.

"Pemeriksaan sebelum disembelih atau Antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum dan pemeriksaan lubang-lubang pada hewan," katanya.

Sedangkan pemeriksaan Postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati dan paru-paru.

Syarat hewan yang layak dijadikan hewan kurban di antaranya kalau sapi minimal umur 2 tahun, sedangkan kambing minimal umur 1 tahun, tidak menunjukkan gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan kuku.

Kemudian tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan dan tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor atau mengalami kerusakan daun telinga.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023