Pemerintah Kota Malang memperkuat sistem database atau sistem pendataan berbasis teknologi untuk penanganan stunting dan kemiskinan di wilayah setempat.

Wali Kota Malang Sutiaji dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Selasa, mengatakan bahwa dengan percepatan dan penguatan pendataan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), untuk memberikan data akurat agar penanganan lebih optimal.

"Evaluasi kami berkaitan dengan stunting, penanganan sudah bagus, terstruktur, dan yang perlu diapresiasi yaitu partisipasi dan keterlibatan masyarakat, Tapi, sinergi bagus harus disertai dengan data akurat," kata Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan sebelum dituangkan dalam TIK, penanganan stunting dilakukan dengan cross cutting, yang berarti membutuhkan kolaborasi antara perangkat daerah yang ada. Dinas Sosial penyedia data bertanggung jawab terhadap akurasi dan validitasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan bertugas menjadi pelaksana penanganan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang sebagai perencana. Ketiganya harus terhubung agar menghasilkan database yang akurat.

Ia menambahkan dengan upaya penguatan penanganan stunting dan kemiskinan menggunakan sistem database tersebut, merupakan salah satu upaya untuk mendukung Kota Malang menjadi smart city atau kota cerdas.

"Kaitannya dengan smart city maka saya meminta penguatan, dua hal ini yakni stunting dan kemiskinan kita mulai dari database, artinya ini harus sudah berupa sistem TIK, penekanannnya disini," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang untuk segera melakukan percepatan untuk menguatkan sistem database stunting dan kemiskinan tersebut.

Kemudian, lanjutnya, pada tingkatan kecamatan dan kelurahan juga memberikan peranan penting sebagai garda terdepan untuk penanganan risiko stunting dan kemiskinan. Dengan akses yang dimiliki pihak kecamatan dan kelurahan, memberikan keuntungan tersendiri.

"Tugas dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan di wilayah, juga menjadi akses dan keuntungan. Sebagai garda depan, akses ke masyarakat lebih mudah ini yang juga perlu dioptimalkan, intinya dinamisasi data ini harus bisa diantisipasi semuanya," katanya.

Penguatan pendataan tersebut, harus dilakukan mengingat perubahan yang sangat cepat sehingga rawan terjadi kesalahan. Oleh karena itu, keberadaan sistem database tersebut akan menjadi penentu kebijakan ke depan.

"Penting bagi kita punya sistem database, nantinya membantu kita, menentukan kebijakannya bagaimana, memonitor bagaimana perkembangan datanya, ini (smart city) bagus, perlu kita bangun terus," katanya.

Berdasarkan data, hasil bulan timbang pada Februari 2023, ada sebanyak 3.048 anak di Kota Malang berisiko mengalami stunting atau sebanyak 8,9 persen dari total 34.382 anak yang mengikuti bulan timbang tersebut.

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan menargetkan angka stunting pada 2023 turun pada kisaran lima persen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki anak asuh yang berisiko stunting.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023