Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk menyadari bahaya yang ditimbulkan dari ujaran kebencian. 

"Ini penting, karena ujaran kebencian dapat merusak perdamaian, kerukunan bahkan  pembangunan," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Minggu.

Khofifah menjelaskan ujaran kebencian atau biasa disebut hate speech, jika dibiarkan dapat mengganggu persaudaraan bahkan persatuan bangsa.

"Karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama  menangkal dan melawannya. Terlebih ini bisa menjadi pemicu  konflik dan ketegangan, pelanggaran hak asasi manusia berskala kecil bahkan bisa  meluas," ujarnya.

Ajakan tersebut diserukannya bertepatan dengan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap tanggal 18 Juni. 

Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh jajaran  pemerintah atau instansi vertikal lainnya, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk menginisiasi acara untuk mempromosikan strategi mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian. 

Apalagi dengan batasan bermedia sosial yang semakin tak terbatas, kata dia, maka harus dipastikan bersama  agar semua pihak dapat mengendalikan ujaran kebencian agar tidak mengganggu persaudaraan dan persatuan. 

"Sebaliknya mari kita bangun suasana kondusif dan saling menghormati perbedaan yang ada," tutur Khofifah.

Menurutnya ujaran kebencian yang beredar di berbagai media, khususnya  media sosial, layaknya gelombang yang tiada hentinya, menyasar personal maupun institusional. Tidak mengenal strata usia maupun sosial ekonomi.  

"Di sinilah peran kita semua untuk mencegahnya dan melawannnya dengan berbagai ikhtiar," ujarnya.

PBB, lanjut Khofifah, telah memberikan enam langkah untuk menghadapi ujaran kebencian. 

Pertama, berhenti sejenak untuk meluangkan waktu sebelum membagikan konten secara daring dengan bertanggung jawab. 

Kedua, cek fakta, yakni memverifikasi konten yang ditemui, menelusuri sumber berita atau konten yang dibaca atau akan dibagikan ke orang lain.

Ketiga, mendidik dan membantu untuk meningkatkan kesadaran orang terdekat tentang masalah ujaran kebencian yang dilakukan secara daring dan luring serta menganjurkan perilaku yang bertanggung jawab dan berbagi narasi positif. 

Keempat, mengkritisi dan menanggapi konten kebencian dengan pesan positif yang menyebarkan toleransi, kesetaraan, dan kebenaran untuk membela mereka yang menjadi sasaran kebencian.

Kelima, mendukung dan memperluas solidaritas kepada orang yang menjadi sasaran ujaran kebencian dan menunjukkan bahwa menolak kebencian adalah tanggung jawab masing-masing. 

Keenam, melapor dengan membaca pedoman dan tips platform media sosial yang bertujuan untuk melindungi pengguna dari pelecehan dan ujaran kebencian termasuk pemanfaatan fitur lapor di masing-masing platform media sosial.

"Dengan upaya memitigasi penyebaran dan maraknya ujaran kebencian berdasarkan langkah PBB, mari kita jadikan dan wujudkan lingkungan kita baik daring maupun luring menjadi lingkungan yang penuh kesejukan dan  kedamaian," ucap dia.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023