Pemerintah Kota Kediri mengungkapkan realisasi APBD Kota Kediri TA 2022 mencapai Rp1,453 triliun atau 105,6 persen dari total pendapatan daerah dengan target sebesar Rp1,376 triliun.

"Dari sisi pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1,376 triliun dan realisasinya mencapai Rp1,453 triliun. Ini melebihi target sebesar Rp77 miliar," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko di Kediri, Rabu.

Ferry saat menyampaikan laporan Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri tahun 2022 itu menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri ditargetkan sebesar Rp316,65 miliar dan realisasinya adalah Rp319,295 miliar, melebihi dari target sebesar Rp3,230 miliar atau 101,02 persen.

Dari pendapatan asli daerah itu, terdapat beberapa sumber seperti pajak daerah, yang ditargetkan sebesar Rp125,355 miliar dan realisasinya adalah Rp137,509 miliar atau melebihi 109,70 persen.

Untuk retribusi daerah, ditargetkan Rp32,715 juta realisasinya mencapai Rp25,328 miliar. Serta beberapa sektor pendapatan lainnya.

Ferry dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri tersebut mengungkapkan, capaian realisasi APBD Kota Kediri TA 2022 tersebut secara umum memang telah melebihi target.

Dirinya menegaskan untuk ke depan target juga terus ditingkatkan.

"Jumlah ini sudah melebihi target dari Pemkot Kediri. Ke depannya pendapatan daerah akan terus ditingkatkan sesuai dengan potensi-potensi yang ada," ujar dia.

Lebih lanjut, Ferry juga menyampaikan sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1,873 triliun, realisasinya hanya sebesar Rp1,482 triliun atau 79,14 persen.

"Dari sisi belanja ini, memang ada beberapa nominal belanja yang belum mencapai target yang ditentukan. Biasanya hal itu dikarenakan alasan efisiensi belanja dan fokus kegiatan," ujar dia.

Ferry juga menyampaikan bahwa ke depannya Pemkot Kediri akan melakukan monitoring dan penyesuaian terhadap hal-hal sehingga dana itu bisa mencapai output yang ditetapkan dengan seefisien mungkin.

Pihaknya juga mengatakan terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Kediri untuk.

Capaian ini merupakan yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut.

"Capaian ini adalah prestasi bagi Pemkot Kediri dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Kediri serta seluruh unsur terkait," kata dia.

Pada rapat paripurna di DPRD Kota Kediri ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. Acara juga dihadiri anggota DPRD Kota Kediri lainnya, serta jajaran OPD Kota Kediri.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023