Sumenep - Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen pegawai negeri sipil.
"Moratorium itu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kami di daerah tentunya harus menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Mau apa lagi," katanya di Sumenep, Selasa.
Ia menjelaskan, hingga sekarang, pihaknya belum menerima secara resmi aturan tentang moratorium rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.
"Namun, kami terus memantau perkembangan terkait rencana moratorium tersebut. Informasi terbaru, moratorium hanya bagi tenaga teknis lainnya yang berarti hingga 2012 mendatang tidak ada rekrutmen PNS untuk formasi tenaga teknis lainnya," ujarnya.
Sementara rekrutmen PNS untuk formasi tenaga kependidikan atau guru dan tenaga kesehatan masih memungkinkan, dengan catatan untuk mengisi mereka yang telah pensiun.
"Untuk persoalan ini, kami belum berani berkomentar secara teknis. Kami harus menunggu petunjuk teknis tentang persoalan itu dari Pemerintah Pusat. Namun, pada prinsipnya, kami akan menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," kata Busyro, menegaskan.
Beberapa bulan lalu, Pemkab Sumenep mengajukan 2.212 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011 kepada Pemerintah Pusat.
Kepala Badan kepegawaian dan Diklat (BKD) Sumenep, Carto menjelaskan, pengajuan 2.212 formasi CPNS tersebut sudah melalui kajian mendalam dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Kebutuhan formasi CPNS yang diajukan Pemkab Sumenep pada tahun ini adalah 1.407 tenaga kependidikan/guru, 238 tenaga kesehatan, dan 567 tenaga teknis daerah.
Saat itu, Carto berharap Pemerintah Pusat bisa memahami kebutuhan riil CPNS di Sumenep sekaligus menyetujui permohonan 2.212 formasi CPNS tersebut guna dilakukan rekrutmen.
Data di BKD Sumenep per Juni lalu, jumlah PNS setempat sebanyak 12.077 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011