Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperingati Hari Buruh Internasional 2023 dengan cara mengundang perwakilan perusahaan dan perwakilan serikat buruh untuk menyerap aspirasi mereka, Senin.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo Kholil di Situbondo, Senin, mengemukakan pemerintah daerah setempat sengaja mengundang perwakilan serikat buruh dan perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya untuk audiensi memperingati Hari Buruh Internasional 2023.

"Memperingati Hari Buruh Internasional 2023 kami lakukan dengan kegiatan-kegiatan yang produktif yang memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Aspirasi dan semua keluhan teman-teman karyawan dan buruh bisa disampaikan, dan kami kemas halalbihalal," ujar dia.

Dia mengatakan dalam kegiatan audiensi bersama perwakilan serikat pekerja itu disampaikan beberapa keluhan dan permasalahan para pekerja dengan perusahaan di tempat mereka bekerja.

"Tadi disampaikan perwakilan serikat pekerja mengenai keikutsertaan pekerja/buruh dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pekan depan akan kami tindaklanjuti dengan mengundang perwakilan serikat pekerja, perusahaan dan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan," ujar dia.

Pihaknya mengajak serikat pekerja di Situbondo untuk merumuskan pola-pola pembinaan antara pekerja dengan perusahaan sehingga yang terjadi antara pihak manajemen perusahaan dan serikat pekerja bisa menjadi kemitraan.

"Pada intinya serikat pekerja yang beranggotakan pekerja ini membutuhkan pekerjaan dan pihak-pihak berkontribusi terhadap berkembangnya perusahaan, sedangkan pihak perusahaan membutuhkan karyawan dan buruh untuk perkembangan perusahaannya," ujar dia.

Bupati Situbondo Karna Suswandi yang juga hadir dalam audiensi dengan perwakilan serikat buruh itu juga mendengarkan keluhan dan menyemangati mereka.

"Di Pemkab Situbondo, ada ASN dan ada honorer. Bahkan, honorer ada yang sampai mengabdi hingga 25 tahun. Itu artinya apa? Perusahaan sudah punya perhitungan, tidak mungkin mereka langsung mengangkat semua buruh menjadi karyawan tetap. Semua ada tahapannya," kata dia.

Abdus Somad, perwakilan buruh dari PT PNMP, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawal penerapan ketentuan tentang upah buruh.

"Terima kasih saya sampaikan, saat ini upah kami sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota," ujar dia.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023