Pasuruan - Polres Pasuruan Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus penyakit masarakat (pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2011 digekar selama 1-10 Agustus.
Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, Kamis menyebutkan, dari sebanyak 78 kasus yang berhasil diungkap, Polres Pasuruan bethasil mengamankan 87 tersangka.
Dari 87 tersangka, sebanyak 54 tersangka tel ah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan sisanya sebanyak 24 tersangka masih dalam proses hukum.
Para tersangka kini masih diamankan di Mapolres Pasuruan, berikut berbagai barang bukti di antaranya berupa senjata tajam, sepeda motor, serta peralatan judi.
Disebutkanmya, jumlah kasus penyakit masyarakat yang berhasil diungkap tersebut di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekrasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan narkoba.
Selain itu juga terungkap kasus judi, senjata tajam, poronografi, mucikari, PSK, miras, dan premanisme.
Disebutkannya, dari target Operasi Pekat Semeru 2011 yang menangani 6 kasus mucikari berhasil diungkap sebanyak 2 kasus. Dari kasus 4 miras, seluruhnya berhasil terungkap. Serta mengungkap 12 kasus judi togel, sebuah Cdporno, dan 16 kasus PSK.
Bambang menjelaskan, sepanjang bulan ramadhan hingga mejelang lebaran Pores Pasuruan masih akan terus melaksanakan operasi Pekat Semeru 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011