Rumah Tahanan Klas IIB Ponorogo, Jawa Timur membuka kembali fasilitas "open house" atau kunjungan bagi warga binaan yang ingin merayakan Idul Fitri 1444 H, terhitung mulai hari pertama Lebaran.
"Program kunjungan Lebaran ini berlaku untuk hari pertama hingga hari ketiga Lebaran," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Ponorogo Agus Yanto.di Ponorogo, Senin.
Pemberian fasilitas open house atau kunjungan Lebaran ini pun mendapat sambutan antusias, baik dari warga binaan yang berstatus tahanan titipan maupun narapidana. Demikian pula dengan keluarga serta kerabat mereka.
Pasalnya, kata Agus, kunjungan Lebaran sudah tiga tahun terakhir ditiadakan karena alasan pandemi COVID-19.
Agus menambahkan jika dalam kunjungan hari biasa, hanya boleh untuk keluarga inti dengan dibuktikan dengan kartu keluarga.
Pada lebaran kali ini, pihaknya memberikan kelonggaran bagi para pengunjung di luar keluarga inti.
"Kita akomodasi semuanya, jadi mulai keluarga, saudara maupun teman bisa ikut mengunjungi warga binaan," ujarnya
Selain itu, batasan waktu yang diberikan bagi para keluarga juga mengalami perubahan. Jika hari biasa hanya diberikan waktu 10 menit, pada lebaran nanti dilonggarkan menjadi 30 menit.
Waktu kunjungan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.
"Pengunjung juga tidak dibatasi, kami juga siapkan tenda di lapangan agar mereka bisa nyaman saat kunjungan," imbuh Agus.
Meskipun pada lebaran kali ini diberikan sejumlah kelonggaran, namun pihak rutan tetap akan melakukan SOP penggeledahan bagi pengunjung serta barang bawaan yang masuk.
Sejumlah barang yang dilarang yakni, senjata tajam, barang elektronik, obat terlarang serta barang lainnya yang sudah diatur dalam peraturan.
"Antisipasi antisipasi tersebut tetap kami lakukan karena bagian dari SOP, sehingga ini bisa menjadi catatan untuk para pengunjung warga binaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Program kunjungan Lebaran ini berlaku untuk hari pertama hingga hari ketiga Lebaran," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Ponorogo Agus Yanto.di Ponorogo, Senin.
Pemberian fasilitas open house atau kunjungan Lebaran ini pun mendapat sambutan antusias, baik dari warga binaan yang berstatus tahanan titipan maupun narapidana. Demikian pula dengan keluarga serta kerabat mereka.
Pasalnya, kata Agus, kunjungan Lebaran sudah tiga tahun terakhir ditiadakan karena alasan pandemi COVID-19.
Agus menambahkan jika dalam kunjungan hari biasa, hanya boleh untuk keluarga inti dengan dibuktikan dengan kartu keluarga.
Pada lebaran kali ini, pihaknya memberikan kelonggaran bagi para pengunjung di luar keluarga inti.
"Kita akomodasi semuanya, jadi mulai keluarga, saudara maupun teman bisa ikut mengunjungi warga binaan," ujarnya
Selain itu, batasan waktu yang diberikan bagi para keluarga juga mengalami perubahan. Jika hari biasa hanya diberikan waktu 10 menit, pada lebaran nanti dilonggarkan menjadi 30 menit.
Waktu kunjungan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.
"Pengunjung juga tidak dibatasi, kami juga siapkan tenda di lapangan agar mereka bisa nyaman saat kunjungan," imbuh Agus.
Meskipun pada lebaran kali ini diberikan sejumlah kelonggaran, namun pihak rutan tetap akan melakukan SOP penggeledahan bagi pengunjung serta barang bawaan yang masuk.
Sejumlah barang yang dilarang yakni, senjata tajam, barang elektronik, obat terlarang serta barang lainnya yang sudah diatur dalam peraturan.
"Antisipasi antisipasi tersebut tetap kami lakukan karena bagian dari SOP, sehingga ini bisa menjadi catatan untuk para pengunjung warga binaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023