Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, mengharapkan bantuan modal usaha melalui zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat aar bisa mengentaskan kemiskinan di wilayah setempat.
"Bantuan usaha melalui penyaluran zakat merupakan bentuk perhatian konkrit dari Pemkot atau Baznas terhadap pemberdayaan UMKM sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD, Anas Karno di Surabaya, Kamis.
Untuk itu, Anas mendorong, supaya bantuan modal usaha melalui Baznas Surabaya, dipergunakan sebaik-baiknya oleh warga yang membutuhkan modal untuk usaha atau pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usahanya.
Anas mengatakan, bantuan modal usaha tersebut bisa juga digunakan warga untuk memulai menjadi pelaku UMKM.
Baca juga: Legislator usulkan revitalisasi kawasan Segitiga Emas Surabaya
"Mengingat permintaan konsumen yang cenderung bertambah saat Ramadhan. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dengan bantuan modal tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan terhadap produk UMKM saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah berkomitmen agar penyaluran zakat oleh Baznas Surabaya diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha, atau berupa alat dagang. Hal itu dilakukan agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi.
"Ketika diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha, dengan begitu, zakat yang diberikan bersifat produktif. Sehingga menghasilkan ekonomi secara terus menerus," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Namun demikian, kata dia, mustahik atau orang yang menerima bantuan modal usaha ini juga harus dilakukan pemantauan dan pendampingan.
"Jadi harus ada pendampingan yang dilakukan Baznas atau lembaga zakat dengan menggandeng pemerintah. Sehingga tidak ada lagi zakat yang diberikan Rp200 ribu-Rp300 ribu, setelah itu minggu depan sudah tidak ada lagi (habis)," kata Eri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Bantuan usaha melalui penyaluran zakat merupakan bentuk perhatian konkrit dari Pemkot atau Baznas terhadap pemberdayaan UMKM sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD, Anas Karno di Surabaya, Kamis.
Untuk itu, Anas mendorong, supaya bantuan modal usaha melalui Baznas Surabaya, dipergunakan sebaik-baiknya oleh warga yang membutuhkan modal untuk usaha atau pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usahanya.
Anas mengatakan, bantuan modal usaha tersebut bisa juga digunakan warga untuk memulai menjadi pelaku UMKM.
Baca juga: Legislator usulkan revitalisasi kawasan Segitiga Emas Surabaya
"Mengingat permintaan konsumen yang cenderung bertambah saat Ramadhan. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dengan bantuan modal tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan terhadap produk UMKM saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah berkomitmen agar penyaluran zakat oleh Baznas Surabaya diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha, atau berupa alat dagang. Hal itu dilakukan agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi.
"Ketika diberikan dalam bentuk bantuan modal usaha, dengan begitu, zakat yang diberikan bersifat produktif. Sehingga menghasilkan ekonomi secara terus menerus," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Namun demikian, kata dia, mustahik atau orang yang menerima bantuan modal usaha ini juga harus dilakukan pemantauan dan pendampingan.
"Jadi harus ada pendampingan yang dilakukan Baznas atau lembaga zakat dengan menggandeng pemerintah. Sehingga tidak ada lagi zakat yang diberikan Rp200 ribu-Rp300 ribu, setelah itu minggu depan sudah tidak ada lagi (habis)," kata Eri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023