Polres Sampang, Jawa Timur, Rabu akhirnya melepas puluhan remaja yang ditangkap petugas di institusi itu, Selasa (11/4) karena terlibat tawuran di Gedung Olahraga Wijaya Kusuma.

"Mereka kami lepas, setelah dijemput oleh orang tuanya dan telah kami beri pembinaan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang AKP Sujono, di Sampang, Rabu.

Sebanyak 10 orang remaja ditangkap Tim Sakera Polres Sampang, menjelang waktu makan sahur pada 11 April 2023.

Sujono menjelaskan aksi tawuran itu diketahui saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar Kota Sampang.

Saat tim melalui depan GOR Wijaya Kusuma Sampang, terlihat banyak remaja terlibat tawuran, sehingga tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap para pelaku.

Awalnya, pelaku tawuran yang tertangkap di lokasi kejadian hanya satu orang, namun setelah petugas melakukan pengejaran, sebanyak 10 orang tertangkap. Semuanya remaja dan masih tercatat pelajar di sejumlah SMA berbeda di Kabupaten Sampang.

Selain mengamankan satu pelaku dari lokasi ini Tim Sakera juga menemukan tiga buah sarung yang sudah diikat ujungnya untuk dipakai sebagai alat pukul.

"Menurut pengakuan mereka, aksi yang mereka lakukan karena meniru media sosial tiktok," katanya.

Ia lebih lanjut menjelaskan para remaja yang terlibat tawuran itu selanjutnya diminta untuk menghubungi orang tuanya masing-masing agar datang ke Mapolres Sampang untuk menjemput mereka.

"Jadi, setelah kami melakukan pembinaan dan pendataan terhadap anak-anak tersebut, termasuk orang tua agar lebih ketat dalam menjaga anak-anak mereka, maka selanjutnya mereka kami pulangkan," katanya.

Menurut dia, selain tawuran, jenis penyakit sosial yang sering terjadi di Kabupaten Sampang selama bulan suci Ramadhan adalah balapan liar.

"Kalau balapan liar biasanya pada sore hari dan pelakunya juga kalangan remaja dan pemuda. Mereka balapan liar, dengan alasan sambil menunggu waktu berbuka puasa," ujar Sujono.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023