Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pemerintah kota (pemkot) setempat bersama kepolisian dan TNI bakal menindak secara tegas setiap pelaku aksi perang sarung yang sering muncul belakangan ini, melalui pemberian sanksi sosial.
"Alhamdulillah, Pak Kapolrestabes sudah menerjunkan (tim) bersama dengan pemkot. Kami akan memberikan sanksi sosial (kepada pelaku perang sarung)," kata Eri seusai menggelar pertemuan bersama pihak kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, Senin.
Pemberian sanksi sosial itu dimaksudkan menghentikan fenomena perang sarung yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya, terlebih kejadian itu juga terjadi pada malam hari saat bulan Ramadhan.
Di sisi lain, guna memaksimalkan langkah pengawasan, petugas gabungan terus melakukan patroli di setiap wilayah di Kota Surabaya dalam skala besar.
Petugas gabungan yang diterjunkan itu bakal menyisir setiap wilayah secara merata.
"Saya bertemu dengan Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim untuk menguatkan (pengawasan) di setiap wilayah," katanya.
Nantinya, anak-anak yang kedapatan terjaring operasi oleh petugas gabungan bakal langsung dibawa menuju UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
"Terus anak-anak yang ikut Sekolah Kebangsaan akan jadi mentor," ucap Eri.
Anak-anak yang terlibat perang sarung nantinya bakal diberikan tugas untuk merawat para penghuni Liponsos Keputih.
"Kami akan berikan sentuhan batin bagi anak-anak itu di Liponsos," ujarnya.
Mekanisme pemberian sanksi sosial terhadap anak-anak itu sudah dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
"Kalau ada (pelajar) di sekolah yang tertangkap kami sanksi, kemudian orang tuanya dipanggil. Pendampingan akan dilakukan sampai ke rumah," kata dia.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, bagi anak-anak yang kedapatan membawa senjata tajam atau dengan kata lain menimbulkan ancaman bagi masyarakat bakal dikenakan pidana.
"Ada pelapor, ada korban, kami proses. Kalau tertangkap (tanpa membawa senjata tajam) dikenakan sanksi sosial," kata Pasma.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Alhamdulillah, Pak Kapolrestabes sudah menerjunkan (tim) bersama dengan pemkot. Kami akan memberikan sanksi sosial (kepada pelaku perang sarung)," kata Eri seusai menggelar pertemuan bersama pihak kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, Senin.
Pemberian sanksi sosial itu dimaksudkan menghentikan fenomena perang sarung yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya, terlebih kejadian itu juga terjadi pada malam hari saat bulan Ramadhan.
Di sisi lain, guna memaksimalkan langkah pengawasan, petugas gabungan terus melakukan patroli di setiap wilayah di Kota Surabaya dalam skala besar.
Petugas gabungan yang diterjunkan itu bakal menyisir setiap wilayah secara merata.
"Saya bertemu dengan Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim untuk menguatkan (pengawasan) di setiap wilayah," katanya.
Nantinya, anak-anak yang kedapatan terjaring operasi oleh petugas gabungan bakal langsung dibawa menuju UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
"Terus anak-anak yang ikut Sekolah Kebangsaan akan jadi mentor," ucap Eri.
Anak-anak yang terlibat perang sarung nantinya bakal diberikan tugas untuk merawat para penghuni Liponsos Keputih.
"Kami akan berikan sentuhan batin bagi anak-anak itu di Liponsos," ujarnya.
Mekanisme pemberian sanksi sosial terhadap anak-anak itu sudah dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
"Kalau ada (pelajar) di sekolah yang tertangkap kami sanksi, kemudian orang tuanya dipanggil. Pendampingan akan dilakukan sampai ke rumah," kata dia.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, bagi anak-anak yang kedapatan membawa senjata tajam atau dengan kata lain menimbulkan ancaman bagi masyarakat bakal dikenakan pidana.
"Ada pelapor, ada korban, kami proses. Kalau tertangkap (tanpa membawa senjata tajam) dikenakan sanksi sosial," kata Pasma.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023