Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu 31 perempuan pelaku usaha mikro di wilayah itu, sebagai upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan pelaku usaha perempuan di wilayah Pamekasan, Madura.
"Perempuan penerima bantuan dari Pemprov Jatim itu ikut program 'Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan' atau Jatim Puspa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan Herman Hidayat di Pamekasan, Selasa.
Herman menjelaskan Jatim Puspa merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dilakukan untuk memulihkan perekonomian nasional akibat dampak pandemi COVID-19.
Program itu juga merupakan program lanjutan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan calon penerima bantuan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menurut Herman Hidayat, ke 31 perempuan pelaku usaha mikro yang tercakup program Jatim Puspa itu benar-benar pelaku usaha dan sudah tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan pada program keluarga harapan.
"Jadi, mereka ini telah tergraduasi dari PKH," katanya.
Herman menjelaskan, bantuan pada program Jatim Puspa itu dalam bentuk modal usaha sebesar Rp2,5 juta dan diserahkan secara langsung kepada penerima bantuan.
"Dan ke 31 perempuan pelaku usaha mikro ini lolos dalam program 'Jatim Puspa' 2023 setelah dilakukan pemantauan langsung tentang kegiatan usaha yang mereka lakukan oleh tim khusus yang memang telah ditunjuk oleh Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jawa Timur," katanya.
Plt. Kepala Dinsos Pemkab Pamekasan Herman Hidayat lebih lanjut menjelaskan jumlah perempuan penerima program Jatim Puspa Pemprov Jatim tahun ini lebih sedikit dibanding 2022.
"Sebab pada 2022 perempuan penerima bantuan sebanyak 163 KPM tersebar di delapan desa, sedangkan tahun ini 31 orang yang tersebar di dua desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Perempuan penerima bantuan dari Pemprov Jatim itu ikut program 'Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan' atau Jatim Puspa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan Herman Hidayat di Pamekasan, Selasa.
Herman menjelaskan Jatim Puspa merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dilakukan untuk memulihkan perekonomian nasional akibat dampak pandemi COVID-19.
Program itu juga merupakan program lanjutan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan calon penerima bantuan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menurut Herman Hidayat, ke 31 perempuan pelaku usaha mikro yang tercakup program Jatim Puspa itu benar-benar pelaku usaha dan sudah tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan pada program keluarga harapan.
"Jadi, mereka ini telah tergraduasi dari PKH," katanya.
Herman menjelaskan, bantuan pada program Jatim Puspa itu dalam bentuk modal usaha sebesar Rp2,5 juta dan diserahkan secara langsung kepada penerima bantuan.
"Dan ke 31 perempuan pelaku usaha mikro ini lolos dalam program 'Jatim Puspa' 2023 setelah dilakukan pemantauan langsung tentang kegiatan usaha yang mereka lakukan oleh tim khusus yang memang telah ditunjuk oleh Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jawa Timur," katanya.
Plt. Kepala Dinsos Pemkab Pamekasan Herman Hidayat lebih lanjut menjelaskan jumlah perempuan penerima program Jatim Puspa Pemprov Jatim tahun ini lebih sedikit dibanding 2022.
"Sebab pada 2022 perempuan penerima bantuan sebanyak 163 KPM tersebar di delapan desa, sedangkan tahun ini 31 orang yang tersebar di dua desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023