Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta uji kelayakan soal adanya rencana membuka wahana kebun binatang malam atau "night zoo" yang berada di kompleks Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam waktu dekat ini.
"Kami minta uji kelayakan yang dilakukan tim ahli disampaikan ke Komisi B. Ini untuk memastikan bahwa night zoo aman bagi satwa ketika dijalankan nantinya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, hasil dari rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait rencana pembukaan wahana night zoo di Komisi B pada Senin (20/2), Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS menyatakan ruang night zoo dan KBS reguler dipisahkan dengan partisi atau dinding pemisah.
"Ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan satwa. Kemudian di night zoo dikhususkan untuk satwa noctural atau satwa yang beraktivitas malam," kata Anas.
Sedangkan area yang digunakan untuk night zoo seluas 1 hektare dari 17 hektare lahan milik KBS. Selain itu, manajemen KBS tidak saja memberikan kenyamanan, melainkan juga menyuguhkan nuansa hutan Afrika di malam hari.
Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya pertanyakan nasib operasional bus listrik
Lalu wahana night zoo hanya dibuka pada Sabtu malam, dengan jumlah pengunjung juga dibatasi sebanyak 50 orang saja.
"Pengunjung akan didampingi guide. Lampu penerangan dibuat soft agar tidak mengganggu satwa," kata Anas.
Wahana night zoo juga akan memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan.
"Dengan menyediakan tempat untuk UMKM yang bisa menggerakkan perekonomian," ujar dia.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi B akan melakukan supervisi terkait rencana wahana night zoo tersebut, setelah mendengarkan pendapat dari pihak-pihak terkait.
"Kami ingin mengetahui secara pasti bagaimana lay out atau penataan dari night zoo tersebut," ujar dia.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nur Rohman sebelumnya mengatakan, pembukaan night zoo bisa dilakukan dengan catatan tak boleh mengabaikan sisi animal welfare atau kesejahteraan binatang.
"Misalnya, makannya cukup,terus tidak ketakutan, tidak stres, dan sebagainya. Satwa-satwa nokturnal atau malam itu bisa diperagakan saat malam hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami minta uji kelayakan yang dilakukan tim ahli disampaikan ke Komisi B. Ini untuk memastikan bahwa night zoo aman bagi satwa ketika dijalankan nantinya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, hasil dari rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait rencana pembukaan wahana night zoo di Komisi B pada Senin (20/2), Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS menyatakan ruang night zoo dan KBS reguler dipisahkan dengan partisi atau dinding pemisah.
"Ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan satwa. Kemudian di night zoo dikhususkan untuk satwa noctural atau satwa yang beraktivitas malam," kata Anas.
Sedangkan area yang digunakan untuk night zoo seluas 1 hektare dari 17 hektare lahan milik KBS. Selain itu, manajemen KBS tidak saja memberikan kenyamanan, melainkan juga menyuguhkan nuansa hutan Afrika di malam hari.
Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya pertanyakan nasib operasional bus listrik
Lalu wahana night zoo hanya dibuka pada Sabtu malam, dengan jumlah pengunjung juga dibatasi sebanyak 50 orang saja.
"Pengunjung akan didampingi guide. Lampu penerangan dibuat soft agar tidak mengganggu satwa," kata Anas.
Wahana night zoo juga akan memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan.
"Dengan menyediakan tempat untuk UMKM yang bisa menggerakkan perekonomian," ujar dia.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi B akan melakukan supervisi terkait rencana wahana night zoo tersebut, setelah mendengarkan pendapat dari pihak-pihak terkait.
"Kami ingin mengetahui secara pasti bagaimana lay out atau penataan dari night zoo tersebut," ujar dia.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nur Rohman sebelumnya mengatakan, pembukaan night zoo bisa dilakukan dengan catatan tak boleh mengabaikan sisi animal welfare atau kesejahteraan binatang.
"Misalnya, makannya cukup,terus tidak ketakutan, tidak stres, dan sebagainya. Satwa-satwa nokturnal atau malam itu bisa diperagakan saat malam hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023