Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja atas nama Almarhumah Saroni yang berprofesi sebagai nelayan.
 
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh perwakilan BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa Sumadi kepada Dawiyah selaku ahli waris di daerah Kenjeran Surabaya.
 
Jumlah santunan yang diserahkan adalah sebesar Rp42 juta yang terdiri dari, manfaat santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan pemakaman sebesar Rp10 juta serta santunan berkala sebesar Rp12 juta.
 
Darwiyah selaku ahli waris mengaku berterima kasih karena telah menerima batuan berupa uang santunan dari BPJamsostek Surabaya Karimunjawa.
 
"Santunan yang diberikan sangatlah bermanfaat, dan akan digunakannya dengan bijak untuk menjalani kehidupan sehari hari," katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
 
Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat mengatakan, turut berdukacita atas meninggalnya Saroni, dan berharap santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga serta bermanfaat untuk meneruskan kehidupan saat ini.
 
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa para pekerja sektor informal maupun formal perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi dan ahli waris yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya," ucapnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023