Pemerintah Kota Kediri menjelaskan tentang sistem pengelolaan air bersih saat menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri Ferry Djatmiko mengemukakan, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sengaja ke Kediri, dalam rangka study banding guna mencari data dan masukan terkait penyusunan naskah akademik dan draft Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Provinsi Jawa Tengah.
"Tentunya ini merupakan ajang bertukar gagasan antardua daerah serta menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja pelayanan terutama masalah perairan," katanya di Kediri, Senin.
Ferry juga menjelaskan mengenai gambaran umum kota dengan jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa tersebut.
"Kota Kediri ini merupakan kota sedang dan memiliki tiga kecamatan. Kalau dilihat dari cakupan air minum, kami masih melayani 22 persen dari penduduk," ujar dia.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari menambahkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kediri dilayani oleh pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Dhaha maupun pelayanan mandiri oleh masyarakat (HIPPAM dan swasta).
"Di Kota Kediri sarana prasarana air minum lebih banyak disiapkan oleh Dinas PUPR kemudian kami serahkan pengelolaannya kepada PDAM," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan Pemkot Kediri juga menerima bantuan dari Kementerian PUPR serta hibah anggota DPRD Kota Kediri berupa pembangunan sumur untuk masyarakat.
Penyediaan air bersih, kata dia, merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Diharapkan dengan ketersediaan air bersih yang mencukupi dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kediri.
Studi banding antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas PUPR Kota Kediri tersebut berlangsung di Balai Kota Kediri.
Kegiatan diakhiri penukaran cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergitas antardua lembaga pemerintahan yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri Ferry Djatmiko kepada Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri Ferry Djatmiko mengemukakan, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sengaja ke Kediri, dalam rangka study banding guna mencari data dan masukan terkait penyusunan naskah akademik dan draft Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Provinsi Jawa Tengah.
"Tentunya ini merupakan ajang bertukar gagasan antardua daerah serta menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja pelayanan terutama masalah perairan," katanya di Kediri, Senin.
Ferry juga menjelaskan mengenai gambaran umum kota dengan jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa tersebut.
"Kota Kediri ini merupakan kota sedang dan memiliki tiga kecamatan. Kalau dilihat dari cakupan air minum, kami masih melayani 22 persen dari penduduk," ujar dia.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari menambahkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kediri dilayani oleh pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Dhaha maupun pelayanan mandiri oleh masyarakat (HIPPAM dan swasta).
"Di Kota Kediri sarana prasarana air minum lebih banyak disiapkan oleh Dinas PUPR kemudian kami serahkan pengelolaannya kepada PDAM," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan Pemkot Kediri juga menerima bantuan dari Kementerian PUPR serta hibah anggota DPRD Kota Kediri berupa pembangunan sumur untuk masyarakat.
Penyediaan air bersih, kata dia, merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Diharapkan dengan ketersediaan air bersih yang mencukupi dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kediri.
Studi banding antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas PUPR Kota Kediri tersebut berlangsung di Balai Kota Kediri.
Kegiatan diakhiri penukaran cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergitas antardua lembaga pemerintahan yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri Ferry Djatmiko kepada Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023