Bojonegoro - PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab Bojonegoro, memperoleh pemasukan uang yang disebut "signature bonus" sebesar 200 ribu dolar AS, kalau sudah ada kesepakatan harga dalam perjanjian jual beli gas Sukowati. Direktur Utama PT BBS Pemkab Bojonegoro Deddy Affidick, Senin dalam dengar pendapat dengan Komisi B DPRD, menjelaskan, proses jual beli gas bawaan dari sumur minyak di lapangan Sukowati, masih dalam tahap negosiasi. Negosiasi, lanjutnya, dilakukan antara PT ADS didukung konsorsium PT Inter Media Energy dan PT Niaga Gema Teknologi, dengan BP Migas yang diwakili Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ). Berapa harga gas yang akan dibeli, Deddy tidak menjelaskan. Namun, kalau memang dalam negosiasi jual beli gas ada kesepakatan, akan ada pemasukan bagi PT BBS, berupa signature bonus sebesar 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,8 miliar. "Itu pemasukan awal PT BBS dari mitra kerja, dalam mengelola gas Sukowati," katanya di hadapan anggota wakil rakyat itu. Ia menjelaskan, bentuk kerja sama yang dilakukan dalam pengelolaan gas tersebut yakni Joint Operation (JO). Pada tahap awal produksi yang dihasilkan yaitu kondensat atau minyak ringan, menyusul setelah itu memproduksi elpiji. Selama ini, gas bawaan dari produksi sumur minyak Sukowati, dengan jumlah sekitar 25 juta kaki kubik per hari, sudah ada yang dikelola pihak ketiga sebesar 10 juta kaki kubik dan sisanya dikelola PT BBS. Menjawab pertanyaan, ia menyatakan, kerja sama yang dilakukan dengan PT Pusri, yang berisi rencana pembangunan pabrik pupuk, masih sebatas nota kesepahaman. Sementara, Bupati Bojonegoro, Suyoto sudah mengajukan usulan, untuk bisa mendapatkan hak kelola gas di wilayah Bojonegoro sebesar 85 juta kaki kubik per hari. Alasannya, lanjutnya, PT Pusri meminta ada pasokan gas sebesar 85 juta kaki kubik per hari, secara kontinyu dalam waktu minimal selama 12 tahun."Surat yang diajukan, intinya masih sebatas bagaimana caranya bisa menyediakan gas sesuai permintaan itu," katanya menjelaskan. Menanggapi hal itut, anggota Komisi B DRPD Bambang Sutrisno mengatakan, semua masukan yang disampaikan dalam dengar pendapat itu, akan dibahas bersama jajaran anggota DPRD di Komisi B. "Hasilnya dalam bentuk rekomendasi, atas rencana kerja PT BBS," katanya seusai dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD, Chisbullah Huda.

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011