Aparat kepolisian didampingi sipir menemukan sejumlah benda tajam saat menggeledah sel tahanan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (26/12) malam
Hasil razia gabungan itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen, Rabu, setelah pihaknya memastikan hasil tes urine para warga binaan yang diperiksa acak tak satu pun teridentifikasi positif narkoba.
"Semua kami geledah. Total ada 314 warga binaan yang ada di dalam rutan dan semua kami periksa," kata Akhmad Khusen.
Kendati tidak menemukan satu pun obat-obat terlarang sejenis psikotropika/narkoba, petugas menemukan sejumlah benda tajam yang seharusnya tidak berada di dalam sel dan sekitarnya.
Beberapa jenis benda terlarang itu, antara lain berupa silet, alat cukur, gunting, gantungan baju berbahan kawat yang rawan disalahgunakan, dan lainnya.
Barang-barang yang ditemukan di dalam kamar sel warga binaan kemudian dilakukan pendataan oleh rutan.
"Adanya temuan barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian tersebut kami serahkan kepada petugas rutan untuk dilakukan pendataan dan penindakan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, katanya, dilaksanakan tes urine secara acak terhadap lima warga binaan kasus narkotika dengan hasil negatif.
"Operasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Tahun Baru 2023," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Hasil razia gabungan itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen, Rabu, setelah pihaknya memastikan hasil tes urine para warga binaan yang diperiksa acak tak satu pun teridentifikasi positif narkoba.
"Semua kami geledah. Total ada 314 warga binaan yang ada di dalam rutan dan semua kami periksa," kata Akhmad Khusen.
Kendati tidak menemukan satu pun obat-obat terlarang sejenis psikotropika/narkoba, petugas menemukan sejumlah benda tajam yang seharusnya tidak berada di dalam sel dan sekitarnya.
Beberapa jenis benda terlarang itu, antara lain berupa silet, alat cukur, gunting, gantungan baju berbahan kawat yang rawan disalahgunakan, dan lainnya.
Barang-barang yang ditemukan di dalam kamar sel warga binaan kemudian dilakukan pendataan oleh rutan.
"Adanya temuan barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian tersebut kami serahkan kepada petugas rutan untuk dilakukan pendataan dan penindakan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, katanya, dilaksanakan tes urine secara acak terhadap lima warga binaan kasus narkotika dengan hasil negatif.
"Operasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Tahun Baru 2023," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022