Capaian nilai indeks "Monitoring Centre for Prevention" (MCP) untuk Kota Madiun, Jawa Timur, termasuk tertinggi ketiga secara nasional dengan capaian 97.
"Penilaian belum berakhir, nilai masih bisa berubah dan tidak menutup kemungkinan masih meningkat," ujar Inspektur Kota Madiun Gaguk Hariyono di Madiun, Senin.
Menurut dia, MCP merupakan sebuah aplikasi atau "dashboard" yang dikembangkan KPK RI untuk melakukan monitor atau memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
MCP memiliki sekitar delapan cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Melalui MCP akan memudahkan "monitoring" upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan pada lembaga maupun instansi pemerintah. Salah satunya, pemerintah daerah. Penilaian dilakukan secara berkala hingga akhir tahun anggaran berjalan. Karenanya, nilai yang didapat Pemkot Madiun masih bisa berubah.
Gaguk menjelaskan Kota Madiun sempat menduduki peringkat pertama di tingkat nasional. Nilai 97 memang sudah mendekati sempurna. Namun, pihaknya tetap akan terus berupaya memenuhi indikator penilaian yang disyaratkan.
"Pada triwulan III tahun ini, dari sejumlah sektor titik rawan korupsi yang menjadi 'monitoring' KPK, baru dua item yang mendapat nilai 100, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD serta dari sisi perizinan," kata dia.
Sedangkan lainnya mendapat nilai bervariatif, yaitu manajemen ASN dengan nilai 99. Pengawasan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) nilai 97. Kemudian pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) atau manajemen aset daerah masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah dengan nilai 93.
"Ini sebenarnya sudah tinggi. Dari indikator yang ada, nilai kita sudah di atas 90 semua. Bahkan ada yang 100. Memang masih ada beberapa item yang belum dinilai. Kita akan mengoptimalkan itu," katanya.
Gaguk menambahkan penilaian MCP bisa dilihat dalam aplikasi berbasis web di jaga.id. Aplikasi dari KPK tersebut juga bisa diakses secara umum. Harapannya, lembaga dan instansi pemerintah semakin terpacu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Penilaian belum berakhir, nilai masih bisa berubah dan tidak menutup kemungkinan masih meningkat," ujar Inspektur Kota Madiun Gaguk Hariyono di Madiun, Senin.
Menurut dia, MCP merupakan sebuah aplikasi atau "dashboard" yang dikembangkan KPK RI untuk melakukan monitor atau memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
MCP memiliki sekitar delapan cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Melalui MCP akan memudahkan "monitoring" upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan pada lembaga maupun instansi pemerintah. Salah satunya, pemerintah daerah. Penilaian dilakukan secara berkala hingga akhir tahun anggaran berjalan. Karenanya, nilai yang didapat Pemkot Madiun masih bisa berubah.
Gaguk menjelaskan Kota Madiun sempat menduduki peringkat pertama di tingkat nasional. Nilai 97 memang sudah mendekati sempurna. Namun, pihaknya tetap akan terus berupaya memenuhi indikator penilaian yang disyaratkan.
"Pada triwulan III tahun ini, dari sejumlah sektor titik rawan korupsi yang menjadi 'monitoring' KPK, baru dua item yang mendapat nilai 100, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD serta dari sisi perizinan," kata dia.
Sedangkan lainnya mendapat nilai bervariatif, yaitu manajemen ASN dengan nilai 99. Pengawasan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) nilai 97. Kemudian pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) atau manajemen aset daerah masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah dengan nilai 93.
"Ini sebenarnya sudah tinggi. Dari indikator yang ada, nilai kita sudah di atas 90 semua. Bahkan ada yang 100. Memang masih ada beberapa item yang belum dinilai. Kita akan mengoptimalkan itu," katanya.
Gaguk menambahkan penilaian MCP bisa dilihat dalam aplikasi berbasis web di jaga.id. Aplikasi dari KPK tersebut juga bisa diakses secara umum. Harapannya, lembaga dan instansi pemerintah semakin terpacu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022