Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menemukan ratusan nama masyarakat dicatut dalam keanggotaan partai politik (parpol) menjelang pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan bahwa ratusan nama yang dicatut dalam keanggotaan partai politik itu ditemukan saat petugas KPU melakukan verifikasi faktual.

"Dari sekitar 1.900 anggota yang kami verifikasi faktual, ada ratusan nama yang menolak bahwa dirinya bukan anggota parpol, dan mereka tidak mengakui dirinya bagian dari anggota partai politik," kata Marwoto di Situbondo, Rabu.

Dia menjelaskan, nama-nama masyarakat yang dicatut oleh partai politik bisa mengajukan keberatan melalui KPU Situbondo, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga parpol harus menggantinya dengan nama yang sesuai.

Kemudian, pada 4 November 2022 KPU akan menggelar rapat pleno, dan hasil rapat itu nanti akan diserahkan kepada partai politik untuk ditindaklanjuti (nama-nama yang dicatut).

Marwoto menjelaskan verifikasi faktual keanggotaan partai politik sudah dimulai sejak 19 Oktober hingga 4 November 2022 oleh satu tim yang terdiri dari 18 orang yang merupakan personel KPU.

"Kami menggunakan sistem turun ke satu kecamatan bersama tim," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data diperoleh, ada tujuh partai politik yang dilakukan verifikasi dan validasi data anggota parpol, yaitu dengan mencocokkan KTP-e dan Kartu Tanda Anggota (KTA), yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Garuda, Perindo, PSI, Hanura, Partai Umat dan PKN. 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022