Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya meminta pengelola mal dan apartemen Trans Icon di Jalan Ahmad Yani, Kota Pahlawan, Jatim, mengecek Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya sebelum buka awal Agustus ini.

"Kami minta pihak Trans Icon segera mengecek apakah gedungnya sudah ber-SLF atau belum," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, Senin.

Menurut dia, jika ternyata memang Trans Icon belum ber SLF, sebaiknya tidak dipaksakan untuk  grand opening pada awal Agustus ini. "Itu demi kebaikan semua pihak," ujar Imam.

"Jadi, jika apartemennya Trans Icon belum jadi, sementara malnya sudah jadi dan mau dibuka untuk publik maka ini sangat riskan terhadap kenyamanan bangunan malnya karena bangunan mal dan apartemennya merupakan menjadi satu kesatuan dari SLF-nya,"kata Imam .

Untuk itu, kata dia, Trans Icon Surabaya diminta untuk melengkapi SLF-nya baru kemudian grand opening. Dia mendukung keberadaan Trans Icon sebagai pusat belanja yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi ritel modern di Surabaya.

Sementara itu, pihak Trans Icon Surabaya Satria saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat whatsapp (WA) tidak menanggapi seputar SLF. Satria hanya membenarkan bahwa pada Agustus 2022 ada grand opening Trans Icon Surabaya.

"Mohon doanya ya mas semoga sukses grand opening-nya," kata Satria melalui WA.

Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajad sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik 2.740 gedung di Surabaya yang tidak memiliki SLF.

"Jadi, kami melakukan teguran dari wajib SLF itu yang kami data ada 2.740 gedung dan sudah kami tegur semua, karena mereka banyak yang tidak tahu apa itu SLF," kata Irvan.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022