Kanwil Kemenkumham bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi dalam mendorong implementasi perlindungan, kemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia bisnis di daerah tersebut.

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi, di Surabaya, Selasa.

Mualimin mengatakan, bahwa gugus tugas tersebut berkewajiban mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di Jawa Timur, yang nantinya terdapat beberapa kelompok kerja.
 
Ia menjelaskan, Pokja I akan menangani peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM.
 
"Selanjutnya ada Pokja II yang mengurusi pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan HAM. Kemudian pemulihan akses pelanggaran HAM karena kegiatan usaha akan diemban oleh Pokja III," ucapnya.
 
Selain itu, Pokja IV akan fokus pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menghormati HAM, sedangkan Pokja V berwenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi bisnis dan HAM daerah.
 
"Kanwil Kemenkumham memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM," jelas Mualimin.
 
Ia mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Jatim nantinya akan memberi panduan bagi pelaku usaha sekaligus melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam usahanya.
 
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jatim dan jajarannya yang memberikan dukungan untuk menggaungkan penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam dunia bisnis," ujarnya.
 
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan sangat memperhatikan aspek etika bisnis terutama industri makanan dan minuman.
 
"Kenapa kami fokus pada produk industri makanan dan minuman, karena langsung dikonsumsi masyarakat dan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan mereka," ucap Khofifah.
 
Pihaknya berharap melalui gugus tugas tersebut akan tercipta perlindungan terhadap masyarakat khususnya yang bersinggungan dengan bisnis makanan dan minuman.
 
"Jangan sampai ada produk bisnis, khususnya makan dan minuman, mencelakai masyarakat. Ini akan jadi isu penting dan tugas yang harus diselesaikan oleh Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM," tambah Khofifah.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Rachmat Hidayat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022