Kamar dagang dan industri (Kadin) Jatim mendorong perluasan pasar ekspor tembakau dari wilayah itu, dengan memfasilitasi industri hasil tembakau melakukan pengujian sertifikasi mutu produk yang dihasilkan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto di Surabaya, Sabtu mengatakan sertifikasi mutu barang sangat penting agar produk hasil tembakau dari Jatim bisa diterima pasar luar negeri.

"Apalagi Jatim adalah salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia," ujar Adik, yang juga pengusaha asal Kota Batu tersebut.

Baca juga: Pemkab Pamekasan salurkan bantuan bibit tembakau kepada petani

Sertifikasi mutu barang ini, kata alumnus Universitas Brawijaya (UB) Malang bisa disesuaikan dengan permintaan pembeli dari luar negeri. Sehingga, produk yang dihasilkan tidak akan mengalami kesulitan dalam proses ekspor ke negara tujuan.

Adik  sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang telah menggelar Gebyar Layanan Pengujian Sertifikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau Jember atau PSMB-LT Jember pada Kamis (16/6)

"Kegiatan seperti ini sangat bagus dan  dilaksanakan di daerah penghasil tembakau yang lain seperti Probolinggo dan Pamekasan, agar petani paham langkah apa saja yang harus dilalui agar mutu produk mereka terjamin dan bisa diekspor ke berbagai negara. Karena sebenarnya kualitas produk tembakau di Jatim ini sangat bagus dan sudah ada beberapa yang telah diekspor," katanya.

Baca juga: Petani tembakau Sampang dukung Muhaimin Iskandar maju capres 2024

Kadin Jatim, akan berupaya membantu industri terkait untuk mencari pasar baru melalui Export Center Surabaya (ECS).

"Kami dorong mereka mencari pasar baru melalui ECS . Kami juga mengajak industri hasil tembak mengikuti pameran pertanian INAGRO Expo 2022 yang akan kami gelar pada bulan Agustus 2022 mendatang," katanya.

Sementara potensi industri hasil tembakau di Jatim sesuai catatan Dirjen Bea Cukai, pada tahun 2019 terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau yang mempekerjakan lebih dari 80 ribu tenaga kerja.

Industri tersebut menghasilkan cukai sebesar Rp104,56 triliun atau setara 63,42 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional yang mencapai Rp164,87 triliun.

Sementara data dari Disperindag Jatim menunjukkan bahwa industri pengolahan tembakau tersebut telah menyumbang devisa melalui net ekspor yang surplus di Jawa Timur selama tahun 2017 – 2019 kisaran nilai 227,36 juta dolar AS sampai 243,89 juta dolar AS.

Sedang dari sisi hulu, Jatim pada tahun 2019 menghasilkan 132.648 ton tembakau dan menempati urutan pertama penghasil tembakau nasional, disusul Jateng, NTB, dan Jabar.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022